
IDENESIA.CO – Penyelesaian pembangunan 21 gerai Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) di Samarinda belum menuntaskan seluruh pekerjaan pemerintah kota. Dari target 59 titik, Pemkot Samarinda masih harus memastikan ketersediaan perlengkapan usaha sekaligus mencari lahan yang memenuhi persyaratan untuk mendukung pengembangan gerai berikutnya.
Kepala Dinas Koperasi, UKM, dan Perindustrian (Diskumi) Samarinda, Jusmaramdhana Alus, mengatakan pemerintah kota terus berkoordinasi untuk memenuhi kebutuhan tersebut. Ia menilai kesiapan koperasi tidak cukup hanya mengandalkan bangunan, tetapi juga memerlukan fasilitas dan dukungan operasional yang sesuai.
“Pembangunan fisik memang menjadi tahap awal. Namun, kami juga harus memastikan perlengkapan usaha tersedia dan lokasi memiliki akses yang memadai supaya gerai dapat menjalankan kegiatannya dengan baik,” ujar Yus, sapaan akrab Jusmaramdhana Alus, Senin (26/10/2026).
Kebutuhan Lahan 600 Meter Persegi Jadi Perhatian
Salah satu tantangan pengembangan KDKMP Samarinda ialah menemukan lahan yang sesuai dengan kebutuhan operasional koperasi. Pemkot Samarinda telah berkoordinasi dengan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) untuk mencari bidang tanah yang dapat digunakan.
Namun, beberapa lokasi yang masuk dalam rekomendasi belum memenuhi kebutuhan luas lahan. Setiap gerai idealnya memerlukan sekitar 600 meter persegi untuk menampung bangunan utama, akses jalan, area bongkar muat, dan fasilitas pendukung lainnya.
Yus menjelaskan, pemerintah perlu mempertimbangkan fungsi lahan secara menyeluruh sebelum menetapkan lokasi. Ketersediaan tanah saja tidak cukup apabila luas dan aksesnya tidak mendukung kegiatan koperasi.
“Kami harus memastikan lahan yang tersedia benar-benar sesuai kebutuhan. Selain luas tanah, akses kendaraan dan ruang bongkar muat juga penting agar kegiatan penerimaan serta distribusi barang tidak terkendala,” jelasnya.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah kota masih mencari alternatif lokasi. Pemkot juga mempertimbangkan penyewaan lahan, tetapi perlu menghitung kemampuan anggaran daerah sebelum mengambil keputusan.
Fasilitas Belum Lengkap, Operasional Menunggu Kesiapan Gerai
Selain persoalan lahan, sejumlah gerai yang telah menyelesaikan pembangunan masih memerlukan perlengkapan pendukung. Kebutuhan itu meliputi pendingin ruangan, rak pajangan, lemari pendingin berukuran kecil, dan freezer untuk menjaga kualitas produk.
Gerai yang menyediakan layanan klinik juga membutuhkan tempat tidur untuk melengkapi ruang pelayanan. Pemerintah perlu menyesuaikan pengadaan perlengkapan dengan fungsi masing-masing lokasi.
“Kami masih perlu melengkapi sejumlah kebutuhan sebelum gerai menjalankan kegiatan usaha secara optimal. Karena itu, kami terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat agar perlengkapan yang diperlukan dapat terpenuhi,” kata Yus.
Ia menyebut Lempake dan kawasan Sungai Kapih sebagai beberapa wilayah yang memiliki gerai dengan pembangunan fisik yang telah rampung. Namun, Yus belum mengingat secara terperinci seluruh lokasi yang sudah menyelesaikan pembangunan.
Kondisi ini menunjukkan bahwa penyelesaian bangunan dan kesiapan operasional merupakan dua tahapan berbeda. Pemerintah perlu memastikan fasilitas tersedia agar bangunan dapat mendukung kegiatan usaha sesuai peruntukannya.
Sungai Kapih Terima Kendaraan untuk Distribusi Barang
Di tengah proses penyiapan fasilitas, KDKMP Sungai Kapih menjadi lokasi pertama di Samarinda yang menerima kendaraan logistik. Dukungan tersebut berupa satu unit truk dan satu unit mobil double cabin untuk membantu distribusi barang.
Pengurus koperasi akan berkoordinasi dengan Agrinas mengenai mekanisme pasokan. Sementara itu, Diskumi masih membahas kesiapan model usaha dan belum menangani seluruh tata kelola operasional koperasi.
Di Kelurahan Lempake, kegiatan usaha masyarakat yang telah dimulai saat pembangunan mock-up juga masih berlanjut. Pelaku usaha memanfaatkan fasilitas pinjaman sementara sembari menunggu kelengkapan sarana yang diperlukan.
Keberadaan kendaraan dan kegiatan usaha tersebut menjadi bagian dari persiapan pengembangan koperasi. Namun, pengelola tetap membutuhkan mekanisme pasokan, fasilitas pendukung, dan tata kelola yang jelas untuk menjalankan operasional secara berkelanjutan.
Koperasi Diarahkan Memperluas Pemasaran Produk Lokal
Pemkot Samarinda juga mengarahkan KDKMP untuk mendukung pemasaran produk masyarakat setempat. Pengembangan usaha koperasi diharapkan mengikuti potensi ekonomi setiap kelurahan sehingga produk lokal memiliki peluang menjangkau pasar yang lebih luas.
Yus mengatakan, setiap wilayah mempunyai karakteristik usaha dan produk unggulan yang berbeda. Karena itu, pengelola perlu menyesuaikan jenis produk dengan potensi masyarakat di sekitar gerai.
“Kami ingin koperasi mengembangkan produk berdasarkan potensi masing-masing kelurahan. Dengan cara itu, pelaku usaha lokal bisa memperoleh ruang pemasaran yang lebih luas melalui jaringan KDKMP,” tuturnya.
Ia menegaskan, pemerintah tidak mengarahkan koperasi untuk menggantikan usaha masyarakat yang sudah berjalan. Sebaliknya, KDKMP diharapkan membantu memperkuat pemasaran produk lokal dan mendukung kegiatan ekonomi warga.
“Kami ingin KDKMP menjadi sarana untuk memberdayakan usaha masyarakat, bukan mematikan usaha yang sudah ada. Potensi dan keunggulan lokal perlu kami dorong agar produk masyarakat bisa berkembang melalui jaringan koperasi,” pungkas Yus.
Pemkot Samarinda masih perlu memenuhi kebutuhan fasilitas, mencari lahan yang sesuai, dan mematangkan mekanisme operasional. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya mencapai target 59 titik KDKMP sekaligus menyiapkan koperasi agar mampu mendukung pemasaran produk masyarakat.
(Redaksi)




