
IDENESIA.CO – Kondisi infrastruktur di wilayah ujung utara Indonesia masih menunjukkan potret nyata Ketidakadilan Pembangunan di Perbatasan. Sebanyak 21 desa di Kecamatan Lumbis Ogong, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, hingga saat ini belum menikmati aliran listrik maupun akses sinyal telekomunikasi. Wilayah yang bersentuhan langsung dengan garis batas negara Malaysia ini terkunci dalam keterisolasian akibat ketiadaan akses jalan darat yang menghubungkan antar-desa.
Ketiadaan fasilitas dasar ini berdampak sistemik pada seluruh sendi kehidupan masyarakat setempat. Warga Desa Long Bulu, misalnya, harus menerima kenyataan bahwa daerah mereka tertinggal jauh dari wilayah perkotaan. Mastaryo, seorang pemuda dari Desa Long Bulu, mengungkapkan bahwa kegelapan menyelimuti desa mereka setiap kali matahari terbenam. Tanpa pasokan listrik dari negara, masyarakat hanya mengandalkan lilin atau lampu minyak sebagai sumber penerangan utama pada malam hari.
Dampak Nyata Ketidakadilan Pembangunan di Perbatasan pada Sektor Publik
Persoalan Ketidakadilan Pembangunan di Perbatasan ini secara langsung melumpuhkan sektor pendidikan, kesehatan, dan administrasi desa. Mastaryo menjelaskan bahwa ketiadaan internet memutus akses anak-anak desa terhadap perkembangan informasi dunia luar. Para pelajar tidak memiliki kesempatan untuk mengakses perpustakaan digital atau melakukan riset daring sebagaimana siswa di daerah lain. Hal ini menciptakan jurang kualitas sumber daya manusia yang semakin lebar antara warga perbatasan dan warga perkotaan.
Sektor kesehatan juga mengalami hambatan yang serupa. Fasilitas kesehatan dasar di Kecamatan Lumbis Ogong tidak dapat mengoperasikan peralatan medis yang membutuhkan daya listrik. Akibatnya, pelayanan medis bagi warga perbatasan menjadi sangat terbatas dan hanya bersifat manual. Kondisi ini menempatkan keselamatan warga dalam risiko tinggi, terutama saat menghadapi situasi darurat medis yang memerlukan penanganan alat-alat elektronik khusus.
Selain itu, tata kelola administrasi desa masih berjalan secara konvensional. Perangkat desa harus mengerjakan seluruh laporan dan pendataan secara manual tanpa bantuan komputer yang stabil. Untuk melakukan koordinasi dengan pihak kecamatan, perangkat desa harus menitipkan pesan melalui warga yang melakukan perjalanan menggunakan perahu. Mereka mencari desa lain yang kebetulan memiliki jangkauan sinyal demi mengirimkan informasi penting.
Kendala Geografis dan Harapan Pemulihan Jaringan
Masalah Ketidakadilan Pembangunan di Perbatasan ini kian terasa menyesakkan karena warga sebenarnya pernah mencicipi kemajuan teknologi. Jaringan komunikasi Telkomsel Bakti sempat menjangkau Desa Long Bulu pada tahun 2021. Namun, layanan telekomunikasi tersebut berhenti berfungsi sejak akhir tahun 2024. Warga sangat berharap pemerintah segera mengaktifkan kembali jaringan tersebut agar komunikasi dengan dunia luar tidak terputus total.
Plt Camat Lumbis Ogong, Musa, memvalidasi seluruh keluhan warga terkait keterbatasan fasilitas tersebut. Dari total 26 desa yang berada di bawah wewenangnya, mayoritas desa memang belum mendapatkan hak fasilitas dasar yang setara. Musa memerinci bahwa hanya tiga desa yang mendapatkan layanan listrik dari PLN, itu pun hanya beroperasi selama 12 jam sehari. Sementara itu, dua desa lain menggunakan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dengan kapasitas yang sangat terbatas. PLTS tersebut hanya cukup untuk menerangi rumah dan mengisi daya baterai ponsel, bukan untuk menggerakkan mesin atau peralatan produktif lainnya.
Musa menegaskan bahwa ketiadaan akses jalan darat menjadi penghambat utama bagi masuknya material pembangunan infrastruktur. Selama ini, mobilitas warga dan pengangkutan barang sepenuhnya bergantung pada jalur sungai yang memakan biaya besar serta risiko tinggi. Tanpa adanya jalan darat, distribusi tiang listrik dan menara telekomunikasi menjadi tantangan logistik yang sangat berat bagi pemerintah maupun pihak swasta.
Rencana Pembangunan dan Komitmen Pemerintah Daerah
Meskipun menghadapi tantangan berat, pemerintah daerah mulai menunjukkan upaya untuk mengikis Ketidakadilan Pembangunan di Perbatasan. Dinas ESDM Provinsi Kalimantan Utara telah meninjau langsung kondisi di lapangan, termasuk mengunjungi Desa Linsayung pada Oktober 2025. Pemerintah provinsi merencanakan pemberian bantuan unit PLTS baru untuk satu desa di Lumbis Ogong pada tahun anggaran ini.
Langkah tersebut menjadi angin segar, meskipun warga menilai volume bantuan tersebut masih jauh dari kebutuhan ideal 21 desa yang gelap gulita. Masyarakat tetap menaruh harapan besar pada pembangunan jalan darat sebagai solusi permanen. Jalan darat akan membuka isolasi wilayah, menurunkan biaya logistik, dan mempercepat masuknya investor telekomunikasi serta jaringan listrik PLN secara menyeluruh.
Warga Lumbis Ogong menantikan aksi nyata yang lebih masif agar mereka tidak lagi merasa menjadi warga kelas dua di tanah air sendiri. Pemerataan infrastruktur di perbatasan merupakan mandat konstitusi yang harus segera terwujud demi menjaga kedaulatan dan kesejahteraan rakyat di beranda terdepan Indonesia.
(Redaksi)

