Sabtu, 23 November 2024

KJPP Nilai Cepat Rumah Warga Terdampak Normalisasi

Rabu, 14 September 2022 10:0

NORMALISASI SUNGAI- Andi Harun, Wali Kota Samarinda saat melihat progres dari normalisasi SKM. / Foto : Suarakaltim

IDENESIA.CO, SAMARINDA –Normalisasi Sungai Karang Mumus (SKM) kembali berlangsung. 

Tim Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) menilai rumah warga terdampak normailisasi SKM.

KJPP didampingi tim gabungan yang terdiri dari Dinas Pertanahan, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Samarinda, perwakilan kelurahan dan kecamatan, serta TNI.

Kepala Bagian (Kabag) Sumber Daya Alam (SDA) Pemkot Samarinda, Hambali Israni menerangkan, pihaknya mendampingi tim KJPP untuk mempercepat kegiatan penilaian.

Hal ini karena adanya target penyelesaian, yakni RT 20 dan RT 29 Kelurahan Temindung Permai, Kecamatan Sungai Pinang. 

Sebab, sebelum Desember mendatang, dua kelurahan di segmen Jembatan Ruhui Rahayu menuju Jembatan Perniagaan mesti selesai pembayaran dampak sosialnya, dan harus bersih dari bangunan.

“Ya target kami paling tidak Oktober, Kelurahan Temindung Permai selesai pembayaraanya,” kata Hambali hari Minggu (11/9) kemarin.

Lebih lanjut, Ia menjelaskan pada Selasa (13/9) pihaknya akan kembali mendampingi tim KJPP untuk menyelesaikan dua RT lanjutan, yakni RT 26 dan RT 28.

“Makanya tim KJPP juga bekerja simultan setelah selesai di Kelurahan Temindung Permai, mereka melanjutkan di Kelurahan Bandara, Kecamatan Sungai Pinang. Target rampung paling lama Desember,” bebernya.

Tidak hanya itu, tim dari Dinas Pertanahan juga tengah mengerjakan berkas administrasi terhadap lima bidang tanah dari keempat RT yang mengantongi hak berupa sertifikat maupun SPPHT.

“Terhadap itu, kami akan berkoordinasi juga dengan Wali Kota Samarinda untuk mendorong BPN Samarinda agar mempercepat penggarapan usulan kami. Itu penting karena perlu percepatan dan berkaitan dengan koordinasi lintas sektoral,” imbuhnya.

Saat ini tim Dinas pertanahan tengah melakukan validasi dan penomoran terhadap bangunan di tiga RT Kelurahan Bandara.

Yang sudah selesai yakni RT 15 sebanyak 26 bangunan, RT 16 sebanyak 21 bangunan. Satu RT lagi yakni RT 17 dijadwalkan hari ini.

“Setelah selesai penomoran bangunan dan pengukuran, kami akan menyelesaikan berkas administrasi berita acara. Dokumen itu akan menjadi dasar tim KJPP untuk menilai,” Tutupnya.(Advertorial)

Tag berita:
Berita terkait
IDEhabitat