IMG-LOGO
Home Sosok Klarifikasi Dosen Pembimbing Jokowi: Saya Bukan Pembimbing Skripsinya
sosok | umum

Klarifikasi Dosen Pembimbing Jokowi: Saya Bukan Pembimbing Skripsinya

oleh VNS - 27 April 2025 12:29 WITA

Klarifikasi Dosen Pembimbing Jokowi: Saya Bukan Pembimbing Skripsinya

Dosen senior Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Kasmudjo kembali menjadi sorotan setelah adanya tudingan pemalsuan ijazah oleh Presiden...

IMG
POTRET - Dosen Kehutanan UGM, Kasmudjo (Istimewa)

IDENESIA.CO - Dosen senior Fakultas Kehutanan Universitas Gadjah Mada (UGM), Kasmudjo kembali menjadi sorotan setelah adanya tudingan pemalsuan ijazah oleh Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi).


"Saya bukan dosen pembimbing skripsi beliau. Saya dosen pembimbing akademik. Memang benar saya terlibat dalam perjalanan akademik Pak Jokowi. Tapi dalam kapasitas membimbing studi dan perkembangan akademik semesteran, bukan pada penyusunan skripsinya,' " tegas Kasmudjo saat ditemui di kediamannya di Yogyakarta, Jumat (25/4/2025).


Menurut Kasmudjo, kesalahan pemberitaan yang menyebut dirinya pembimbing skripsi Jokowi terjadi berulang kali sejak isu ijazah mencuat.


"Saya membaca beberapa media, dan banyak yang keliru. Ini penting diluruskan, agar publik tidak salah menilai," katanya.


Kasmudjo bercerita, selama membimbing Jokowi pada rentang 1980-1985, ia melihat sosok yang disiplin, teliti, dan penuh tanggung jawab.


"Pak Jokowi itu orangnya rapi. Setiap konsultasi, beliau membawa catatan lengkap. Tidak semua mahasiswa seperti itu," kenangnya sambil tersenyum.


Ia juga mengungkapkan, Jokowi sering bolak-balik Solo–Yogyakarta untuk membantu usaha mebel milik keluarganya.


"Sering dia cerita ke saya, saat libur panjang, dia pulang ke Solo untuk ikut bekerja di bengkel kayu. Tapi kuliah tetap prioritas," tutur Kasmudjo.


Polemik Ijazah Bergulir di Pengadilan Sementara itu, polemik keaslian ijazah Jokowi terus berlanjut. Muhammad Taufiq, anggota Tim Tolak Ijazah Palsu Usaha Gakpunya Malu (TIPU UGM), resmi menggugat Jokowi ke Pengadilan Negeri (PN) Solo bersama tiga pihak lain: KPU Kota Solo, SMAN 6 Solo, dan Universitas Gadjah Mada.


Gugatan ini didasari oleh dugaan ketidakcocokan dokumen pendidikan Jokowi, termasuk soal asal sekolah menengahnya. Taufiq menyebut bahwa pada era Jokowi, SMA Negeri 6 Solo belum berdiri, dan baru berdiri di tahun 1986. sehingga lulusan saat itu seharusnya berasal dari SMPP (Sekolah Menengah Pembangunan Persiapan). Di tengah pusaran isu ini, Kasmudjo tetap percaya pada integritas mantan mahasiswanya.


"Selama saya membimbing beliau, tidak ada yang menunjukkan niat buruk atau kecurangan. Jokowi itu tipe orang yang berusaha menjalani sesuatu dengan jujur dan kerja keras," tegas Kasmudjo. Ia berharap klarifikasi ini bisa membantu masyarakat mendapatkan gambaran yang lebih utuh dan objektif di tengah derasnya arus informasi yang simpang siur.


(Redaksi)