
Anggota Komnas HAM, Amiruddin al-Rahab, menilai pimpinan TNI tidak boleh mengabaikan peristiwa tersebut. Ia meminta Panglima TNI mengambil tanggung jawab komando atas jatuhnya korban dalam insiden di Kecamatan Tiro, Kabupaten Pidie.
Amiruddin juga menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan berharap masyarakat tetap menahan diri. Menurutnya, pemerintah harus segera mengambil langkah konkret untuk memulihkan keadaan.
“Kami menyampaikan duka cita mendalam atas jatuhnya korban jiwa dan warga yang mengalami luka-luka. Semua pihak perlu menahan diri agar situasi segera kembali kondusif,” kata Amiruddin, Minggu (8/11/2026).
Komnas HAM Soroti Tanggung Jawab Komando TNI
Komnas HAM menempatkan tanggung jawab komando sebagai salah satu persoalan penting dalam pengusutan penembakan di Pidie. Amiruddin meminta Panglima TNI mengevaluasi komandan satuan yang bertugas di Aceh karena insiden tersebut melibatkan anggota militer yang berhadapan langsung dengan masyarakat.
Ia bahkan mendorong Panglima TNI memberikan teguran keras kepada komandan terkait. Apabila pemeriksaan menemukan pelanggaran, pimpinan militer perlu mempertimbangkan pencopotan jabatan.
Selain evaluasi struktural, aparat juga harus memeriksa komandan lapangan dan anggota yang diduga melepaskan tembakan. Komnas HAM menginginkan pemeriksaan berlangsung terbuka agar masyarakat mengetahui pihak yang bertanggung jawab.
“Peristiwa ini harus menjadi perhatian serius Panglima TNI. Komandan satuan perlu dievaluasi, sedangkan anggota yang diduga melepaskan tembakan harus menjalani pemeriksaan dan proses hukum secara terbuka,” tegas Amiruddin.
Ia turut meminta aparat mengamankan seluruh senjata yang digunakan saat kejadian. Pemeriksaan balistik terhadap senjata tersebut diperlukan untuk membantu mengidentifikasi sumber tembakan dan memperkuat pembuktian hukum.
Investigasi Gabungan untuk Mengungkap Penembakan di Pidie
Komnas HAM tidak hanya meminta evaluasi internal TNI. Lembaga tersebut juga mendorong pembentukan tim investigasi gabungan yang melibatkan unsur pemerintah dan masyarakat Aceh.
Amiruddin mengusulkan Panglima TNI atau Menteri Koordinator Politik dan Keamanan mengambil inisiatif pembentukan tim tersebut. Menurutnya, Menkopolkam dapat memimpin investigasi agar proses pengungkapan fakta memperoleh kepercayaan masyarakat.
Pada saat bersamaan, Komnas HAM akan menjalankan investigasi secara independen. Hasil pemeriksaan lembaga tersebut nantinya dapat menjadi bahan pembanding terhadap penyelidikan dan penyidikan aparat penegak hukum.
“Investigasi Komnas HAM tidak menggantikan kewajiban pemerintah untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan. Temuan kami akan menjadi informasi pembanding terhadap hasil kerja aparat penegak hukum,” jelas Amiruddin.
Selain investigasi, Komnas HAM meminta kepolisian segera melakukan autopsi forensik terhadap korban meninggal dunia. Pemeriksaan medis itu penting untuk memastikan penyebab kematian sekaligus menyediakan bukti bagi proses hukum.
Perdamaian Aceh Tidak Boleh Terganggu
Insiden tersebut terjadi ketika masyarakat menggelar perayaan Maulid Nabi di Gampong Pulo Kenari, Kecamatan Tiro, Kabupaten Pidie, pada 4 November 2026. Berdasarkan keterangan yang disampaikan Komnas HAM, peristiwa bermula dari upaya pasukan TNI menurunkan bendera Bulan Bintang yang dikibarkan masyarakat dalam kegiatan tersebut.
Insiden itu mengakibatkan Abzalul Rizal, 20 tahun, meninggal dunia. Korban diduga mengalami luka tembak pada tubuhnya. Sementara itu, belasan warga lainnya mengalami luka-luka dan mendapatkan perawatan di RSUD T. Chik Ditiro, Sigli.
Komnas HAM mengingatkan pemerintah agar mempertimbangkan kondisi sosial dan politik Aceh yang telah menjalani masa damai lebih dari 20 tahun. Amiruddin merujuk Undang-Undang Pemerintahan Aceh sebagai landasan untuk mengedepankan pendekatan yang sesuai dengan situasi damai.
Menurutnya, pemerintah perlu mengutamakan peran kepolisian dalam menangani aktivitas masyarakat di ruang publik. Pendekatan keamanan juga harus menjamin kebebasan warga menyampaikan pendapat secara damai.
“Perdamaian Aceh yang telah terjaga lebih dari 20 tahun jangan sampai tercoreng oleh tindakan aparat. Pemerintah harus menjaga agar penanganan aktivitas masyarakat tetap mencerminkan suasana damai,” ujar Amiruddin.
Komnas HAM menilai pengusutan secara transparan menjadi langkah penting untuk memastikan pertanggungjawaban aparat. Pemerintah juga perlu menjadikan peristiwa di Pidie sebagai bahan evaluasi penggunaan kekuatan dalam menghadapi masyarakat.
Dengan investigasi independen, pemeriksaan forensik, dan proses hukum yang terbuka, pemerintah diharapkan mampu menjawab pertanyaan publik sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat terhadap komitmen perdamaian Aceh.
(Redaksi)

