Jumat, 18 Oktober 2024

KPK Insiasi Program Percontohan Kota/ Kabupaten Antikorupsi di Tahun 2024

Selasa, 23 Juli 2024 22:23

POTRET - Peluncuran program percontohan Kabupaten/Kota Antikorupsi di Balai Kota Surakarta. (Foto Soufi Asegaf)

Pembentukan percontohan kabupaten/kota antikorupsi ini diharapkan dapat mencegah terjadinya tindak pidana korupsi dengan menerapkan sistem yang transparan, akuntabel dan berintegritas.

Memperkuat kepercayaan masyarakat dengan menunjukan komitmen antikorupsi serta memastikan penggunaan anggaran publik yang efisien dan berkeadilan. Memastikan layanan publik diselenggarakan secara adil, transparan, akuntabel dan berkualitas.

Memperkuat sistem pengaduan dan penanganan pelanggaran secara profesional, akuntabel dan tidak diskriminatif. Mempermudah masyarakat untuk melaporkan dugaan tindak pidana korupsi atau pelanggaran etik oleh penyelenggara negara dan ASN. 

“Di tahun 2004, setelah menerima usulan dari 97 pemerintah kabupaten/kota, KPK melakukan observasi terhadap 15 kabupaten/kota,” tambahnya.

Berdasarkan hasil observasi, KPK menetapkan 2 kabupaten dan 2 kota sebagai percontohan kabupaten/kota antikorupsi yang nantinya akan dilakukan penilaian. Yaitu, Kabupaten Badung, Provinsi Bali. Kota Surakarta, Provinsi Jawa Tengah. Kota Payakumbuh, Sumatera Barat. Kabupaten Kulon Progo, Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.

(Redaksi) 

Halaman 
Tag berita:
IDEhabitat