
IDENESIA.CO – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan pemeriksaan terhadap Ketua Umum Majelis Pimpinan Nasional Pemuda Pancasila, Japto Soerjosoemarno. Japto hadir memenuhi panggilan sebagai saksi untuk memberikan keterangan terkait dugaan kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU).
KPK Periksa Japto di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, pada Selasa (10/3/2026). Berdasarkan pantauan di lokasi, awak media yang telah lama menunggu untuk meminta keterangan Meskipun awak media memberikan banyak pertanyaan, ia memilih untuk tidak membeberkan detail materi pemeriksaan kepada publik.
Respons Japto Usai Memberikan Keterangan kepada Penyidik
Japto memberikan jawaban singkat saat wartawan menanyakan isi pemeriksaannya. Ia mengarahkan para jurnalis untuk menanyakan detail perkara langsung kepada pihak otoritas.
“Tanya penyidik dong. Kok tanya sama saya?” ujar Japto sambil terus berjalan menuju kendaraannya.
Sikap irit bicara ini terus berlanjut hingga ia mencapai mobilnya. Ketika wartawan mencecar pertanyaan mengenai keterlibatannya dalam kasus mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari, Japto justru balik bertanya mengenai asal instansi media para wartawan tersebut.
Langkah KPK Periksa Japto ini bertujuan untuk mendalami aliran dana atau aset yang berkaitan dengan tersangka Rita Widyasari. Japto sempat melontarkan pernyataan kritis kepada awak media mengenai cara mereka mengemas berita. Ia mempertanyakan apakah media-media tersebut menyajikan informasi secara objektif atau cenderung provokatif.
Kaitan Pemeriksaan dengan Kasus Pencucian Uang di Kutai Kartanegara
Penyidik memerlukan keterangan Japto sebagai saksi dalam perkara dugaan gratifikasi dan pencucian uang dari izin tambang batu bara. Kasus ini melibatkan Rita Widyasari yang diduga menerima keuntungan tidak sah selama menjabat sebagai Bupati Kutai Kartanegara. Pihak berwenang saat ini tengah menelusuri seluruh aset yang berpindah tangan atau tersimpan di pihak ketiga.
Sebelum KPK Periksa Japto hari ini, penyidik sebenarnya telah melakukan penggeledahan di kediaman pribadinya beberapa waktu lalu. Dalam rangkaian penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita belasan mobil mewah yang diduga memiliki kaitan kuat dengan tindak pidana pencucian uang yang menjerat Rita Widyasari.
KPK terus mengumpulkan bukti dan keterangan saksi untuk memperjelas konstruksi perkara ini. Kehadiran Japto sebagai saksi menjadi bagian penting dari upaya pengembalian aset negara yang hilang akibat praktik korupsi di wilayah Kalimantan Timur tersebut. Hingga saat ini, lembaga antirasuah tersebut masih melakukan analisis mendalam terhadap hasil pemeriksaan saksi-saksi terkait.
(Redaksi)
