“Penyidik akan mendalami semua aspek, termasuk asal usul dan penggunaan dana yang diterima oleh yang bersangkutan,” kata Tessa.
Setelah pemeriksaan, Sakti Wahyu Trenggono meninggalkan gedung KPK sekitar pukul 11.25 WIB. Ia terlihat menunggu sebentar di lobby sebelum berangkat bersama timnya.
Di hadapan media, Trenggono menyatakan, “Sebagai warga negara yang patuh hukum, saya datang untuk memberikan bantuan kepada KPK sesuai dengan yang diminta.”
Trenggono tidak membagikan detail mengenai isi pemeriksaannya, namun ia mengonfirmasi bahwa informasi yang diberikan terkait dengan periode 2017-2018.
Ia juga menanggapi tuduhan mengenai penerimaan Rp 10 miliar serta transfer bulanan Rp 400 juta dari luar negeri.
“Itu semua tidak benar. Saya terkejut dengan tuduhan tersebut,” kata Trenggono dengan nada heran.
KPK saat ini tengah mendalami dugaan adanya proyek fiktif di PT Telkom yang diduga merugikan negara hingga Rp 250 miliar. Proyek ini terkait dengan pengadaan perangkat keras elektronik yang melibatkan PT Telemedia Onyx Pratama (TOP). (tim redaksi)