Kamis, 19 September 2024

KPK Umumkan Tujuh Tersangka Dugaan Korupsi di LPEI

Kamis, 1 Agustus 2024 18:14

POTRET - Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto menyebut pihaknya telah mengirim SPDP terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota Semarang untuk empat tersangka, Selasa (23/7/2024)./ Foto: Istimewa

IDENESIA.CO - Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK)  kembali menetapkan tujuh orang sebagai tersangka dugaan korupsi di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Para tersangka terdiri atas penyelenggara negara dan pihak swasta. 

Penetapan tujuh tersangka yang terdiri atas penyelnggara negara dan pihak swasta itu dilakukan pada 26 Juli 2024 kemarin 

"Untuk diketahui dugaan tindak pidana korupsi berkaitan dengan pemberian fasilitas pembiayaan dari Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika kepada wartawan, Kamis (1/8/2024).

Meski menerangkan status para tersangka sebagai para penyelenggara negara dan pihak swasta, namun Tessa enggan merinci identitas mereka. Sebab, hingga saat ini proses penyidikan masih terus berlangsung.

"Proses penyidikan saat ini sedang berjalan dengan pemeriksaan saksi-saksi serta penyitaan barang bukti," ujarnya.

Meski enggan merinci, namun ditegaskan kalau ke tujuh tersangka itu telah dicegah KPK untuk perjalanan ke luar negeri hingga enam bulan ke depan.

Halaman 
Tag berita:
IDEhabitat