
IDENESIA.CO – Kantor Staf Presiden (KSP) memberikan klarifikasi mengenai posisi Ulta Levenia Nababan setelah pernyataannya terkait fenomena alam dan proyek High-frequency Active Auroral Research Program (HAARP) mendapat perhatian publik. Kepala Staf Kepresidenan Dudung Abdurachman memastikan Ulta sudah tidak lagi menjadi bagian dari KSP.
Dudung menjelaskan, Ulta sebelumnya memang bekerja sebagai Tenaga Ahli Utama di lingkungan KSP. Namun, status tersebut sudah berubah. Saat ini, Ulta menjalankan tugas sebagai salah satu deputi di Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom) RI.
Klarifikasi itu penting karena sejumlah narasi yang beredar masih menyebut Ulta sebagai Tenaga Ahli KSP ketika membahas pernyataannya mengenai fenomena alam. Dudung menegaskan bahwa informasi tersebut tidak lagi sesuai dengan posisi Ulta saat ini.
“Ulta sudah bukan di KSP lagi. Dulu dia di staf KSP sebagai tenaga ahli utama, tetapi sekarang sudah tidak. Dia sekarang salah satu deputi di Bakom,” ujar Dudung dalam keterangan tertulis, Kamis (10/9/2026).
Ulta Levenia Nababan Tak Lagi Mewakili KSP
Perubahan posisi tersebut membuat KSP tidak lagi memiliki hubungan kelembagaan dengan pernyataan Ulta yang menjadi perhatian publik. Dudung secara tegas menyampaikan bahwa Ulta bukan lagi anggota di lingkungan yang ia pimpin.
“Jadi bukan anggota saya lagi itu,” tutur Dudung.
Dudung menyampaikan klarifikasi itu setelah publik menyoroti pandangan Ulta mengenai sejumlah fenomena alam. Pernyataan tersebut kemudian memunculkan pembahasan mengenai kemungkinan keterkaitan fenomena alam dengan pihak tertentu.
Nama HAARP ikut muncul dalam narasi yang berkembang. HAARP merupakan proyek penelitian yang berkaitan dengan ionosfer dan telah menjadi objek berbagai pembahasan di ruang publik.
Meski demikian, Dudung menegaskan bahwa pernyataan Ulta tidak dapat digunakan untuk menggambarkan sikap resmi KSP. Perubahan status pekerjaan Ulta menjadi salah satu alasan utama yang membuat KSP perlu memberikan penjelasan tersebut.
Dengan klarifikasi itu, Dudung ingin membedakan posisi Ulta ketika masih bekerja di KSP dengan kedudukannya saat ini. Publik tidak lagi dapat menganggap pernyataan Ulta sebagai pandangan yang berasal dari KSP.
Dudung Jelaskan Pandangan KSP soal Fenomena Alam
Di luar persoalan status Ulta, Dudung juga menyampaikan pandangannya mengenai fenomena alam yang menjadi perhatian. Ia menilai fenomena tersebut sebagai bagian dari dinamika alam yang telah menjadi kajian para ahli.
Menurut Dudung, para ahli telah mempelajari berbagai fenomena alam dan memantau perkembangannya. Karena itu, ia tidak melihat dasar untuk menghubungkan kejadian tersebut dengan kepentingan pihak luar.
“Kalau masalah bencana alam, kalau menurut saya, itu dinamika alamlah ya, dan para ahli juga sudah mempelajari, kemudian melihat perkembangan saat ini,” kata Dudung.
Dudung juga mengaitkan pandangannya dengan keyakinan bahwa fenomena alam merupakan bagian dari kehendak Tuhan. Ia tidak menghubungkan berbagai kejadian tersebut dengan kepentingan pihak tertentu.
“Menurut saya, tidak dikaitkan dengan apalagi kepentingan dengan pihak luar dan sebagainya,” lanjutnya.
Pernyataan Dudung menunjukkan bahwa KSP mengambil posisi berbeda dari narasi yang menghubungkan fenomena alam dengan campur tangan pihak luar. Ia menekankan pentingnya melihat kejadian alam berdasarkan kajian dan pemantauan para ahli.
KSP Tegaskan Batas Sikap Kelembagaan
Klarifikasi mengenai Ulta Levenia Nababan juga menegaskan batas antara pernyataan individu dan sikap lembaga pemerintah. KSP menyatakan Ulta memang pernah bekerja sebagai Tenaga Ahli Utama, tetapi ia sudah meninggalkan posisi tersebut.
Saat ini, Ulta menjalankan tugas sebagai salah satu deputi di Bakom RI. Karena itu, KSP tidak menempatkan pernyataan Ulta mengenai fenomena alam sebagai sikap resmi lembaga.
Dudung juga tidak mengaitkan fenomena alam yang terjadi belakangan ini dengan kepentingan pihak luar. Ia memilih merujuk pada kajian para ahli dan perkembangan pemantauan terhadap fenomena tersebut.
Klarifikasi ini sekaligus memberikan konteks terhadap informasi mengenai jabatan Ulta yang beredar setelah pernyataannya menjadi sorotan. KSP memastikan perubahan posisi tersebut sudah berlangsung sehingga publik perlu membedakan jabatan Ulta sebelumnya dan kedudukannya sekarang.
Dengan demikian, KSP menegaskan bahwa Ulta Levenia Nababan bukan lagi Tenaga Ahli Utama di lembaga tersebut. Pernyataannya mengenai fenomena alam dan HAARP juga tidak mewakili sikap resmi KSP.
(Redaksi)

