
IDENESIA.CO – Kalimantan Timur menjadi sorotan nasional saat Jaksa Agung Republik Indonesia ST Burhanuddin menegaskan bahaya laten korupsi di sektor energi dan sumber daya alam (SDA). Dari provinsi kaya tambang dan energi itu, Jaksa Agung mengingatkan bahwa praktik korupsi tidak hanya merugikan negara, tetapi juga mengancam kepentingan publik dan kelestarian lingkungan.
Peringatan itu tersampai, saat Jaksa Agung dalam kunjungan kerja ke Kalimantan Timur, wilayah yang terkenal memiliki cadangan SDA strategis dan aktivitas industri ekstraktif yang tinggi. Ia meminta jajaran kejaksaan di daerah untuk lebih waspada dan tegas menangani perkara korupsi yang berkaitan langsung dengan hajat hidup masyarakat luas.
Jaksa Agung Minta Fokus Kasus Energi dan SDA
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Anang Supriatna, menyampaikan bahwa Jaksa Agung secara khusus menyoroti sektor energi dan SDA sebagai bidang paling rawan penyimpangan.
“Jaksa Agung menegaskan agar jajaran di daerah memberi perhatian khusus pada perkara yang menyangkut kepentingan masyarakat luas, lingkungan hidup, serta sektor energi,” ujar Anang, Kamis (22/1/2026).
Menurutnya, arahan tersebut menjadi bagian penting dari agenda nasional pemberantasan korupsi, terutama di wilayah yang memiliki nilai ekonomi besar seperti Kalimantan Timur.
Evaluasi Kinerja Kejaksaan di Daerah
Dalam kunjungan kerja tersebut, Jaksa Agung juga memantau kesiapan personel kejaksaan di Kalimantan Timur. Ia mengevaluasi capaian kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari), sekaligus memastikan penegakan hukum berjalan sejalan dengan prioritas nasional.
Jaksa Agung menekankan pentingnya profesionalisme dan integritas aparat penegak hukum. Ia juga meminta jajaran kejaksaan berani menyelesaikan tunggakan perkara lama yang berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum.
“Perkara yang berlarut-larut bisa menurunkan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum,” tegas Anang.
Potensi Korupsi SDA di Kalimantan Timur
Anang mengungkapkan, potensi tindak pidana korupsi di Kalimantan Timur tergolong tinggi. Kekayaan SDA di sektor pertambangan, kehutanan, dan energi kerap dibarengi dengan kompleksitas perizinan serta kepentingan ekonomi besar.
Kondisi tersebut, menurutnya, sering membuka celah terjadinya penyimpangan.
“Kerugian negara akibat korupsi di sektor ini nilainya besar dan berdampak langsung pada pembangunan serta kesejahteraan masyarakat,” jelas Anang.
Dukungan Penertiban Tambang Ilegal dan Pelanggaran Kehutanan
Jaksa Agung juga menyatakan dukungan penuh terhadap penertiban kasus-kasus krusial yang menjadi perhatian publik, termasuk tambang ilegal dan pelanggaran di sektor kehutanan. Penanganan perkara tersebut harus melalui sinergi lintas lembaga agar berjalan efektif.
Rekam jejak Korps Adhyaksa dalam menangani perkara besar di sektor pertambangan dan kehutanan, termasuk di luar Pulau Jawa, disebut menjadi modal penting bagi kejaksaan daerah.
“Penegakan hukum di sektor energi dan SDA menuntut ketegasan, karena menyangkut kepentingan ekonomi besar, namun hukum harus tetap berpihak pada publik dan lingkungan,” ujar Anang.
Pengembalian Kerugian Negara Jadi Prioritas
Di Kalimantan Timur, sejumlah perkara korupsi terkait kepentingan publik telah memasuki tahap persidangan. ST Burhanuddin menegaskan bahwa penanganan perkara tidak berhenti pada pemidanaan pelaku semata.
Optimalisasi pengembalian kerugian keuangan negara menjadi tujuan utama yang harus diperjuangkan.
“Fokus penanganan perkara bukan hanya memenjarakan pelaku, tetapi memulihkan kerugian negara sebesar-besarnya untuk rakyat,” kata Anang.
Arahan Teknis dan Penguatan Intelijen Kejaksaan
Dalam pertemuan tertutup bersama Kepala Kejati Kalimantan Timur Supardi dan jajaran pimpinan kejaksaan, Jaksa Agung menyampaikan arahan teknis. Arahan itu mencakup pemetaan potensi kasus korupsi, penguatan peran intelijen kejaksaan, serta optimalisasi kerja sama dengan instansi terkait.
ST Burhanuddin menilai kejaksaan daerah harus peka terhadap dinamika sosial dan ekonomi, terutama di wilayah kaya SDA. Korupsi yang menyertai kesalahan pengelolaan sumber daya berpotensi memicu kerusakan lingkungan dan konflik sosial berkepanjangan.
Jaksa Agung Tekankan Integritas Aparat
Menutup kunjungan kerjanya, Jaksa Agung kembali mengingatkan seluruh jajaran kejaksaan agar menjaga integritas dan profesionalisme. Ia meminta aparat tidak gentar menghadapi tekanan dari pihak yang merasa terganggu oleh penegakan hukum.
“Kejaksaan harus berdiri tegak sebagai institusi yang dipercaya publik. Penegakan hukum di sektor energi dan sumber daya alam adalah kunci untuk melindungi masa depan pembangunan dan lingkungan hidup,” pungkas Anang, mengutip pesan Jaksa Agung.
Harapan dalam kunjungan kerja ini memperkuat komitmen kejaksaan di Kalimantan Timur dalam menegakkan hukum secara adil, transparan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
(Redaksi)
