
IDENESIA.CO – Upaya pemerintah untuk meningkatkan kesejahteraan Aparatur Sipil Negara (ASN) semakin menunjukkan kemajuan. Momentum terbaru datang dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), yang mengambil langkah proaktif terkait wacana kenaikan gaji PNS yang direncanakan mulai berlaku pada tahun 2026.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Rini Widyantini, pada hari Selasa (18/11), mengonfirmasi bahwa pihaknya telah mengirimkan surat resmi kepada Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, mengenai rencana krusial ini. Pengiriman surat ini menandai babak baru dalam pembahasan kebijakan yang sangat dinantikan oleh jutaan abdi negara di seluruh penjuru Tanah Air.
Meskipun Rini mengakui bahwa pertemuan tatap muka atau komunikasi lanjutan secara langsung dengan Menkeu Purbaya belum terlaksana pasca pengiriman surat, langkah administrasi ini menunjukkan komitmen Kemenpan RB untuk segera memajukan pembahasan ini ke tingkat eksekutif.
“Belum (bertemu Purbaya), tapi kita sudah bersurat,” kata Rini Widyantini saat ditemui awak media di Kantor Kementerian PAN RB, Senayan, Jakarta, sebagaimana dilansir oleh detikfinance.
Surat ini berfungsi sebagai permintaan resmi dari kementerian yang bertugas mengelola ASN kepada kementerian yang memegang kendali atas keuangan negara, guna melakukan kalkulasi dan sinkronisasi data yang diperlukan untuk merumuskan kebijakan kenaikan gaji yang realistis dan berkelanjutan.
Dalam keterangannya, Menpan RB Rini Widyantini menyampaikan dukungan penuh dan antusiasmenya terhadap rencana kenaikan gaji PNS ini. Rini melihat peningkatan penghasilan sebagai instrumen penting dalam reformasi birokrasi, yang bertujuan untuk meningkatkan kinerja, motivasi, dan profesionalisme ASN.
Gaji yang layak dianggap dapat mengurangi potensi penyelewengan dan meningkatkan fokus aparatur dalam melayani publik.
“Saya juga senang kalau ASN itu bisa naik gaji,” tegas Rini, menggarisbawahi perspektif positif dari sisi peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur.
Namun, sebagai pejabat negara yang bertanggung jawab, Rini Widyantini juga tidak luput memberikan catatan penting yang harus menjadi pertimbangan utama, yakni kesiapan fiskal pemerintah. Dalam sistem penganggaran negara, setiap kebijakan yang melibatkan belanja pegawai dalam jumlah besar harus tunduk pada analisis mendalam mengenai kemampuan APBN.
“Tapi tentunya kita harus memperhatikan kesiapan fiskal,” ujarnya.
Pernyataan ini merupakan respons yang seimbang, mengakui kebutuhan ASN sekaligus menegaskan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaan keuangan negara. Kenaikan gaji bagi seluruh ASN, TNI, dan Polri membutuhkan alokasi triliunan rupiah dari kas negara, yang mana hal ini memerlukan hitungan cermat agar tidak mengganggu stabilitas anggaran dan program prioritas nasional lainnya.
Peran Kementerian Keuangan di bawah Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menjadi sangat sentral dalam menentukan kelayakan finansial kebijakan ini.
Rencana kenaikan gaji ini sesungguhnya telah memiliki landasan formal yang kuat dalam dokumen perencanaan pembangunan negara. Wacana ini secara resmi termuat dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025.
Perpres yang diterbitkan sejak 30 Juni 2025 tersebut menempatkan kenaikan gaji ASN, TNI/Polri, dan pejabat negara sebagai salah satu bagian dari delapan Program Hasil Terbaik Cepat (PHBC) yang diutamakan oleh pemerintah.
Penempatan kebijakan ini dalam PHBC mengindikasikan bahwa pemerintah menganggap peningkatan kesejahteraan aparatur sebagai salah satu quick wins yang memiliki dampak signifikan dan langsung pada perbaikan kualitas layanan publik dan tata kelola pemerintahan.
Secara spesifik, lampiran dari Perpres 79/2025 yang dikutip pada Sabtu (20/9) menyebutkan fokus sasaran kenaikan gaji ini: “Menaikkan gaji ASN, khususnya untuk guru, dosen, tenaga kesehatan, penyuluh, TNI/Polri, dan pejabat negara.”
Fokus yang terperinci ini menunjukkan adanya prioritas terhadap sektor-sektor strategis. Guru dan Dosen menjadi kunci peningkatan kualitas pendidikan, Tenaga Kesehatan berada di garda terdepan layanan kesehatan masyarakat, dan Penyuluh memiliki peran vital dalam program pemberdayaan dan pertanian. Sementara penyertaan TNI/Polri dan Pejabat Negara memastikan keseluruhan elemen penyelenggara negara mendapatkan insentif yang memadai.
Di tengah langkah progresif dari Kemenpan RB, tanggapan dari pihak Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih bersifat tentatif. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa, dalam keterangannya di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, pada Senin (27/10), menyatakan bahwa rencana tersebut masih dalam tahap pembahasan dan kalkulasi internal.
“Saya belum tahu, nanti saya diskusikan sama teman-teman di kantor,” ujar Purbaya.
Pernyataan Menkeu Purbaya menggarisbawahi bahwa hingga akhir Oktober, tim Kemenkeu masih menelaah secara teknis dampak fiskal dari kenaikan gaji tersebut. Proses diskusi ini melibatkan penghitungan proyeksi inflasi, pertumbuhan ekonomi yang memengaruhi pendapatan negara, serta penentuan besaran persentase kenaikan yang ideal agar target kesejahteraan tercapai tanpa mengganggu defisit anggaran negara.
(Redaksi)


