"Setelah pemberitahuan adanya kegiatan pembongkaran, sudah ditindaklanjuti para PKL untuk melakukan pemongkaran sendiri," kata Fuad, Sabtu (12/3/2022) lalu.
Pihaknya di Komisi II menampung beberapa aspirasi yang disampaikan para pedagang. Di antaranya nasib para pedagang setelah lapaknya dibongkar oleh petugas.
"Akan dilakukan validasi. karena data-data yang disampaikan saat ini, ada beberapa yang mungkin tidak sesuai, makanya pemkot menginginkan untuk divalidasi agar nanti bisa dilakukan pembinaan," paparnya.
Pembinaan nantinya akan berada di bawah tanggung jawab Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata. Hanya saja, ditegaskan Fuad, bahwa proses ini memerlukan waktu yang panjang.
"Karena nanti ada kegiatan pembangunan dan perbaikan polder tersebut," imbuhnya. (pariwara)