Minggu, 24 November 2024

Lokasi Eksekuti Mati di Nusakambangan

Sabtu, 18 Februari 2023 10:0

LOKASI - Bukit Nirabaya (Kanan) di Nusakmbangan. / Foto: Tribun

IDENESIA.CO - Bila sebuah tempat terkenal dengan pesona alamnya, Nirbaya justru dikenal sebagai lokasi eksekusi mati di Nusakambangan.

 Nirbaya adalah nama sebuah kawasan yang ada di ujung selatan Pulau Nusakambangan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.

Tak heran jika kawasan Nirbaya menyimpan sisi kelam Nusakambangan yang dijuluki Alcatraznya Indonesia.

Dilansir dari Kompas.com, julukan yang disematkan ke Nusakambangan tersebut disebabkan oleh adanya delapan penjara atau Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) yang berdiri pulau ini.

Bukan sekadar lapas biasa, namun lapas-lapas di pulau seluas 16.000 hektar ini memiliki fungsi sebagai rumah tahanan bagi narapidana dengan tingkat kejahatan tinggi.

Delapan lapas Nusakambangan, yakni Lapas Nirbaya dan Karanganyar (1912), Lapas Batu dan Gliger (1925), Besi (1927), Lapas Permisan (1928), Lapas Karang Tengah dan Limus Buntu (1935), LP Kembangkuning (1950), Lapas Pasir Putih dan Terbuka (2007), serta LP Narkotika (2008).

 Lokasi Eksekusi Hukuman Mati di Nirbaya Dilansir dari laman Antara, lokasi Nirbaya berada di antara Lapas Terbuka dan Lapas Batu.

Jika ditempuh dari Lapas Batu, maka lokasi Nirbaya berada sekitar 6 kilometer sebelah selatan lapas tersebut.

Namun apabila ditempuh dari Dermaga Sodong Nusakambangan, maka lokasi Nirbaya akan berjarak sekitar 10 kilometer.

Kawasan ini terdiri dari lembah dan bukit yang dikenal dengan nama Lembah Nirbaya dan Bukit Nirbaya.

Dilansir dari Tribun-Bali.com, wilayah Lembah Nirbaya merupakan lapangan luas yang dipenuhi rumput liar dan berbatasan dengan batuan karang.

Di balik jajaran karang itulah ombak di Samudera Hindia membuat suara berdebur ketika menghantam karang.

Adapun di mana lokasi eksekusi hukuman mati tepatnya dilakukan disebut memiliki tempat tersendiri yang dirahasiakan.

Ada yang menyebut tempatnya berada di sekitar Bukit Nirbaya yang kerap digunakan sebagai lokasi para terpidana dengan vonis hukuman mati akan meregang nyawa.

Lokasi tersebut hanya akan dipersiapkan jelang waktu eksekusi, dengan ditandai dengan tiang kayu yang telah terpancang di tengah pekarangan kosong.

Sementara Lembah Nirbaya telah dijadikan tempat pemakaman terpidana mati yang telah dieksekusi namun jenazahnya tidak diambil oleh keluarga.

Sejarah Lembah dan Bukit Nirbaya Pada masa lalu, di Nirbaya pernah berdiri sebuah lembaga pemasyarakatan peninggalan Belanda yang telah ditutup sejak 1986.

Kini bangunan penjara tersebut hanya tersisa puing-puing yang tertutupi oleh rimbunnya ilalang dan pepohonan liar.

Sejarah Eksekusi Mati di Lembah Nirbaya Catatan sejarah eksekusi mati di Nirbaya bermula pada sekitar tahun 1985 dan 1987.

Kedua eksekusi mati tersebut dilakukan dengan terdakwa Umar (1985) dan Bambang Suswoyo (1987) yang merupakan terpidana kasus subversi.

Pada 2008 kembali dilakukan eksekusi mati bagi tiga terdakwa kasus Bom Bali I yaitu Abdul Aziz alias Imam Samudra, Ali Ghufron alias Mukhlas, dan Amrozi.

Di tahun yang sama juga dilakukan eksekusi mati bagi dua terdakwa kasus narkoba asal Nigeria, Samuel Iwuchukwu Okoye dan Hansen Anthony Nwaolisa yang dimakamkan di tempat tersebut.

Kemudian pada 2015 kembali dilakukan eksekusi mati bagi dua terdakwa kasus Bali Nine yaitu Myuran Sukumaran dan Andrew Chan.

Selain itu ada gembong narkoba Freddy Budiman yang telah dieksekusi mati pada tahun 2016.

Mitos di Nirbaya Nusakambangan Meski Nirbaya dijadikan tempat eksekusi dan pemakaman bagi terpidana mati, area di sekitar kawasan tersebut kerap dimanfaatkan oleh penduduk setempat sebagai hutan karet dan kelapa.

Walau begitu, masyarakat setempat mempercayai mitos tentang kisah mistis yang ada di lokasi tersebut.

(Redaksi) 

Tag berita:
Berita terkait
IDEhabitat