IDENESIA.CO, SAMARINDA – Penarikan retribusi dari pajak reklame di Kota Samarinda belum maksimal lantaran banyak reklame komersial yang belum membayar pajak.
Hal ini menjadi sorotan Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Laila Fatihah lantaran minimnya Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia meminta pemkot melakukan evaluasi keberadaaan reklame di Samarinda.
Berdasarkan catatan yang dimilikinya, terdapat 4.121 reklame yang tersebar di Samarinda.
“Tapi banyak yang belum memperpanjang izinnya,” ucap Laila sapaan perempuan berhijab kepada awak media hari Rabu (21/9/2022).
Politisi Partai Pembangunan (PPP) itu menuturkan agar izin reklame hendaknya dilakukan satu tahun sekali saja.
Laila pun membeberkan peluang PAD dari sektor reklame terkesan macet. Ia pu mengaku sudah meminta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Samarinda agar menginventarisasi seluruh reklame yang ada.