IDENESIA.CO, PARIWARA - Parkir liar sedikit banyak disebut merugikan pemerintah dari sisi pendapatan daerah.
Retribusi yang mestinya masuk dalam kantong pendapatan pemerintah kota, jadi tidak maksimal.
Untuk itu, Komisi II DPRD Samarinda, meminta kepada dinas terkait agar bisa bertindak sedikit lebih tegas.
Fuad Fakhruddin, Ketua Komisi II DPRD Samarinda menjelaskan, aparat pemerintah kota seperti petugas dinas perhubungan dan Satpol PP sejatinya punya kewenangan mengehentikan aktivitas jukir liar.
Salah satu lokasi yang disorot adalah kerap menjamurnya juru parkir liar di kawasan Pasar Pagi.
"Sudah jelas ilegal, apalagi ada potensi PAD yang besar jika retribusi parkir betul-betul dimaksimalkan," kata Fuad, Jumat (25/3/2022).