IDENESIA.CO - Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Maria Lestari, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat (17/1/2025) terkait kasus yang melibatkan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
Kehadiran Maria ini menjadi sorotan setelah sebelumnya ia mangkir pada pemanggilan KPK yang kedua kalinya terkait kasus korupsi yang melibatkan buron Harun Masiku.
Bertempat Gedung Merah Putih KPK, Maria tiba sekitar pukul 09.30 WIB, ditemani seorang pria yang mengenakan batik hitam bercorak merah. Maria mengenakan kemeja biru muda dan masker hitam yang menutupi wajahnya. KPK membenarkan kedatangannya sebagai bagian dari penyelidikan lebih lanjut.
"Hadir," ungkap juru bicara KPK, Tessa Mahardika, dilansir dari Kompas.com
Sebelumnya, pada Kamis (16/1), KPK menyebutkan bahwa Maria belum hadir pada panggilan sebelumnya, yang kemudian mengonfirmasi bahwa pihak penyidik sedang menelusuri apakah Maria sudah menerima surat pemanggilan atau belum.
"Untuk saudari ML, penyidik menginfokan yang bersangkutan belum hadir. Ini sedang dicari informasi apakah yang bersangkutan apakah sudah menerima surat panggilan atau belum," kata Tessa Mahardhika, kepada wartawan, Kamis (16/1).
"Tentunya, penyidik dan dalam hal ini admin penyidik akan menelusuri bila yang bersangkutan sudah menerima dan tidak hadir akan ditelusuri apakah ada keterangan yang patut dan wajar untuk ketidakhadiran," tambahnya.
Ketidakhadiran tersebut sempat menimbulkan pertanyaan, mengingat beberapa saksi lainnya seperti Saeful Bahri, mantan narapidana yang terlibat dalam kasus ini, juga mengaku tidak menerima surat panggilan dari KPK.
"Sebagaimana beberapa waktu yang lalu, atau kemarin, kita mengetahui saudara SB hadir dan menyatakan bahwa mereka tidak menerima, yang bersangkutan tidak menerima surat panggilannya," katanya.
Maria sebelumnya juga tidak hadir pada pemanggilan pertama pada Kamis (9/1), yang menyebabkan KPK melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait alasan ketidakhadirannya.
KPK telah menetapkan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka dalam dua kasus yang melibatkan dirinya, yakni kasus suap terkait pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku serta perintangan penyidikan dalam upaya KPK menangkap Harun Masiku yang kini masih berstatus buron. Dalam kasus PAW, Hasto diduga terlibat dalam pertemuan dengan salah satu komisioner KPU, Wahyu Setiawan, yang telah ditetapkan sebagai tersangka penerima suap.
Selain itu, peran Hasto dalam upaya perintangan penangkapan Harun Masiku juga menjadi bagian penting dari penyelidikan, setelah operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK pada Januari 2020 gagal menangkap Harun Masiku, yang berhasil melarikan diri dan masih buron hingga kini.
(Redaksi)