Sabtu, 25 Januari 2025

Mayor Teddy Indra Wijaya Laporkan Harta Kekayaan Senilai Rp15,38 Miliar ke KPK

Rabu, 22 Januari 2025 21:15

Mayor Teddy, Perwira TNI (Istimewa)

IDENESIA.CO - Mayor Teddy Indra Wijaya,Perwira TNI yang kini menjabat sebagai Sekretaris Kabinet di Kementerian Sekretariat Negara, telah secara resmi melaporkan harta kekayaannya kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Pelaporan dilakukan melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) sebagai bagian dari komitmen terhadap transparansi dan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku bagi pejabat negara.

Berdasarkan data resmi yang diterima, total kekayaan Mayor Teddy tercatat mencapai Rp15,38 miliar. Laporan tersebut disampaikan pada 15 Januari 2025, sebagai laporan khusus awal masa jabatan.

Angka tersebut mencerminkan keseluruhan aset yang dimiliki oleh Mayor Teddy saat mulai menjalankan tugasnya sebagai Sekretaris Kabinet.

Rincian kekayaan Mayor Teddy meliputi tanah dan bangunan, alat transportasi dan mesin, harta bergerak lainnya, serta kas dan setara kas menurut LHKPN : 

A. Tanah dan bangunan

Total: Rp8.200.000.000

1. Tanah dan bangunan seluas 578 m²/90 m² di Kabupaten/Kota Sragen, hibah dengan akta: Rp.600.000.000

2. Tanah seluas 3.560 m² di Kabupaten/Kota Sragen, hibah dengan akta: Rp1.325.000.000

3. Tanah seluas 2.586 m² di Kabupaten/Kota Minahasa, hibah dengan akta: Rp975.000.000

4. Tanah dan bangunan seluas 300 m²/300 m² di Kabupaten/Kota Bekasi, hibah dengan akta: Rp3.500.000.000

5. Tanah dan bangunan seluas 300 m²/25 m² di Kabupaten/Kota Bekasi, hasil sendiri: Rp1.800.000.000

Halaman 
Tag berita:
IDEhabitat