Nasional

Menteri Yusril Minta Kepastian Keberadaan Riza Chalid di Malaysia

IDENESIA.CO – Menteri Koordinator Bidang Hukum, Hak Asasi Manusia, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumhamimipas) Yusril Ihza Mahendra menginstruksikan jajarannya untuk memverifikasi informasi mengenai lokasi pengusaha Mohammad Riza Chalid (MRC) yang terdeteksi berada di Malaysia.

Upaya ini bertujuan untuk menindaklanjuti status hukum Riza Chalid yang kembali menyandang status tersangka dalam kasus baru korupsi pengadaan minyak mentah. Pemerintah kini mempertimbangkan langkah ekstradisi jika pihak berwenang telah memastikan posisi pengusaha tersebut secara akurat di negeri jiran.

Pemerintah Selidiki Lokasi Persembunyian Riza Chalid

Yusril Ihza Mahendra menjelaskan bahwa pemerintah telah menerima laporan awal mengenai keberadaan buronan tersebut. Namun, kementerian terkait perlu melakukan penyelidikan lebih mendalam sebelum mengambil tindakan diplomatik. Verifikasi lapangan menjadi syarat mutlak sebelum pemerintah mengajukan permohonan resmi kepada otoritas Malaysia.

“Yang kami dengar ada di Malaysia. Tapi pastinya tidaknya mesti diselidiki. Dan kalau memang ada di Malaysia, kan memang harus dimintakan ekstradisi kepada pemerintah Malaysia,” ujar Yusril di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (10/4/2026).

Pihaknya menegaskan bahwa proses hukum terhadap tersangka tetap berjalan sesuai prosedur internasional. Pemerintah tidak ingin terburu-buru melakukan tindakan tanpa bukti lokasi yang valid. Menteri Yusril Minta kepastian data dari intelijen imigrasi dan atase hukum sebelum melangkah lebih jauh dalam upaya pemulangan paksa.

Proses Pemulangan Menunggu Verifikasi Data

Hingga saat ini, pemerintah belum meluncurkan permintaan resmi untuk memulangkan Riza Chalid. Penundaan ini terjadi karena proses pencarian posisi koordinat tersangka masih terus berlangsung. Yusril menyerahkan teknis pelacakan tersebut kepada Kementerian Luar Negeri serta kementerian yang ia pimpin untuk berkoordinasi dengan aparat penegak hukum.

“Sampai sekarang belum, belum dilakukan upaya pemulangan baik dalam konteks MLA (Mutual Legal Assistance) maupun dengan ekstradisi dengan pemerintah Malaysia,” lanjut Yusril.

Mekanisme hukum internasional memerlukan kelengkapan berkas yang kuat agar pemerintah Malaysia dapat memproses permohonan Indonesia. Tanpa adanya kepastian lokasi, proses administratif tersebut akan sulit berjalan efektif. Oleh karena itu, sinergi antarlembaga menjadi prioritas utama pemerintah dalam menangani kasus pelarian tersangka korupsi ini.

Kasus Korupsi Petral dan Kerugian Negara

Kejaksaan Agung sebelumnya menetapkan kembali Mohammad Riza Chalid sebagai tersangka dalam perkara korupsi pengadaan minyak mentah pada Pertamina Energy Trading Limited (Petral) periode 2008-2015. Kasus ini menambah daftar panjang jeratan hukum bagi sang pengusaha. Sebelumnya, ia sudah terseret dalam perkara dugaan korupsi tata kelola minyak mentah yang merugikan keuangan negara hingga Rp 285 triliun.

Selain pidana korupsi, penyidik juga menetapkan Riza sebagai tersangka Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Status hukum yang berlapis ini memperkuat alasan Kejaksaan Agung untuk memasukkan namanya ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Menteri Yusril Minta aparat penegak hukum terus memperbarui informasi mengenai aliran dana dan aset tersangka guna mendukung proses penyidikan.

Koordinasi dengan Interpol Indonesia

Pihak Kejaksaan Agung melalui Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah menggandeng Divhubinter Polri untuk melacak pergerakan Riza. Saat ini, identitas Riza Chalid telah tercantum dalam daftar red notice Interpol. Status ini memungkinkan aparat keamanan di seluruh dunia, termasuk Malaysia, untuk mengidentifikasi dan mengamankan subjek tersebut jika melintasi perbatasan negara.

Dirdik Jampidsus Kejagung, Syarief Sulaeman Nahdi, menegaskan komitmen institusinya untuk membawa pulang tersangka ke tanah air. Kerja sama internasional menjadi kunci utama dalam menangani pelarian tersangka lintas negara.

“Kami tetap bekerja sama dengan pihak Interpol, terutama Interpol Indonesia untuk berusaha mendatangkan saudara MRC tersebut,” kata Syarief Sulaeman Nahdi di Jakarta Selatan, Kamis (9/4).

Langkah tegas ini menunjukkan bahwa negara tidak menghentikan upaya pengejaran terhadap pelaku korupsi kelas kakap. Menteri Yusril Minta semua pihak tetap bersabar menunggu hasil kerja tim di lapangan. Keberhasilan penangkapan Riza Chalid akan menjadi tonggak penting dalam penyelesaian kasus korupsi sektor energi yang telah merugikan negara dalam jumlah sangat besar. Pemerintah berharap kerja sama hukum dengan Malaysia dapat berjalan lancar demi tegaknya keadilan di Indonesia.

(Redaksi)

Show More
Back to top button