IDENESIA.CO - Minimnya lampu penerangan jalan umum (LPJU) di beberapa wilayah Samarinda, terutama di Kecamatan Palaran dan Sanga Sanga, mulai memicu keresahan warga. Tak hanya menyulitkan mobilitas masyarakat saat malam hari, kondisi ini juga meningkatkan risiko kecelakaan serta potensi tindak kriminalitas. Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, menilai bahwa keterbatasan penerangan jalan sudah menjadi masalah serius yang harus segera ditangani oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Ia menegaskan bahwa langkah konkret diperlukan guna memastikan keamanan dan kenyamanan warga. “Jalan yang gelap tidak hanya berisiko bagi pengendara, tetapi juga berpotensi meningkatkan tindakan kriminal. Ini sudah menjadi keluhan masyarakat dan harus segera ditindaklanjuti,” ujar Deni, Senin (3/3/2025). Ia pun mendorong Pemkot Samarinda untuk mempercepat program pengadaan LPJU melalui skema Kontrak Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU), yang telah diproyeksikan memiliki anggaran hingga Rp100 miliar. Namun, hingga kini, program tersebut masih berjalan lambat karena belum adanya kepastian kerja sama dengan pihak swasta. “Kami ingin memastikan bahwa program LPJU ini tidak hanya sekadar rencana di atas kertas. Anggaran sudah tersedia, hanya tinggal eksekusinya yang perlu dipercepat,” tegasnya. Selain kendala dalam kerja sama dengan pihak swasta, Deni juga menyoroti pembagian kewenangan antara Pemkot Samarinda dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim). Ia menjelaskan bahwa beberapa ruas jalan yang minim penerangan berada di bawah kewenangan Pemprov, sehingga diperlukan koordinasi lebih lanjut agar proyek LPJU bisa segera direalisasikan. “Ini yang perlu diperjelas, mana yang menjadi tanggung jawab Pemkot dan mana yang harus ditangani oleh Pemprov. Jika koordinasi ini berjalan baik, maka realisasi penerangan jalan bisa lebih cepat,” tambahnya. Deni berharap Pemkot Samarinda bisa segera menindaklanjuti keluhan masyarakat dengan langkah nyata, termasuk mempercepat kerja sama dengan pihak swasta serta meningkatkan sinergi dengan Pemprov Kaltim. “Kami di DPRD akan terus mengawal program ini agar tidak hanya menjadi janji. LPJU sangat penting untuk keamanan dan kenyamanan warga, jadi tidak boleh lagi ada keterlambatan dalam realisasinya,” pungkas Deni.
(Adv)