Sabtu, 4 Januari 2025

Motif Ekonomi , Dua Oknum Pelaku di Kabupaten Batang Lakukan Pemerasan terhadap 15 Kades

Sabtu, 21 Desember 2024 19:25

PEMERASAN: Dua pelaku pemerasan saat digiring aparat kepolisian di Mapolres Batang. (Riyan Fadli Jawa Pos Metro Pekalongan (Istimewa)

IDENESIA.CO - Sejumlah kepala desa sejak awal tahun 2023 hingga November 2024 mengalami pemerasan dari dua oknum yang mengaku sebagai waratwan di Kabupaten Batang

Kasus ini akhirnya masuk laporan polisi 25 November 2024, diungkapkan Kapolres Batang, AKBP Nur Cahyo Ari Prasetyo, dalam konferensi pers di Mapolres Batang, Jumat (20/12/2024), membeberkan modus kedua pelaku yang menyasar desa-desa yang tengah melakukan pembangunan. Mereka menawarkan kerja sama atau kemitraan dengan tarif Rp3 juta hingga Rp1,5 juta per tahun dan menjual alat pemadam kebakaran (APAR) dengan harga Rp2,5 juta per unit.

Kedua pelaku berhasil mengantongi puluhan juta rupiah dari sejumlah kepala desa sejak awal tahun 2023 hingga November 2024. Kasus ini terungkap berdasarkan laporan polisi yang masuk pada 25 November 2024.

Jika desa menolak, pelaku mengancam akan menerbitkan berita negatif terkait pembangunan desa.

 “Pelaku memanfaatkan posisi desa yang sedang melakukan pembangunan untuk menekan kepala desa. Ancaman tersebut berhasil membuat para korban menyerahkan sejumlah uang,” ujar Kapolres Nur Cahyo.

Dua pelaku yang ditangkap adalah ZA, warga Pekalongan Selatan, dan NW, warga Wiradesa, Kabupaten Pekalongan. Kapolres mengungkapkan bahwa motif utama mereka adalah kesulitan ekonomi. Total kerugian yang diderita para korban mencapai Rp58,9 juta. Barang bukti yang disita termasuk ID card dan surat tugas Media Reskrim, stempel Jurnal Polri, koran Media Reskrim, kaos bertuliskan “PERS”, dan sepeda motor Honda PCX.

Kasatreskrim Polres Batang, AKP Imam Muhtadi, menjelaskan bahwa pelaku menggunakan dokumentasi pembangunan desa untuk menekan kepala desa agar memberikan uang. Jika tidak, mereka akan mempublikasikan berita negatif di media mereka, seperti Majalah Jurnal Polri Online atau Media Reskrim.

Halaman 
Tag berita:
IDEhabitat