Ia menjelaskan, seperti pada penentuan bulan Ramadan pihaknya memperhatikan syarat terjadinya Ijtima atau saat bulan telah mengelilingi bumi dengan satu putaran sinodis.
Syamsul menyebut satu putaran sinodis itu untuk ramadan tercapai pada tanggal 22 Maret 2023 pukul 00.25.41 WIB.
Selain itu, Syamsul menyebut Ijtima terjadi sebelum matahari tenggelam, dan pada saat matahari tenggelam bulan masih berada di atas ufuk atau belum tenggelam.
"Jadi (penentuan Ramadan) tidak berdasarkan penampakan, melainkan berdasarkan pada posisi geometris benda-benda langit, yaitu matahari, bumi, dan bulan," kata Syamsul.
Sementara Kementerian Agama belum menentukan kapan jatuhnya 1 Ramadhan 1444 H.
Kemenag akan menggelar Sidang Isbat terlebih dahulu untuk menentukan awal puasa. Pengambilan keputusan penentuan awal puasa biasanya dilakukan dengan melihat tampak bulan di sejumlah titik di tanah air.
(Redaksi)