
IDENESIA.CO – Pemerintah Kota Samarinda segera memiliki Sekretaris Daerah (Sekda) definitif setelah merampungkan seluruh proses administrasi dan mendapatkan persetujuan resmi dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Walikota Samarinda Andi Harun mengonfirmasi bahwa jabatan strategis tersebut akan diisi oleh Neneng Chamelia Shanti melalui proses seleksi manajemen talenta yang ketat.
Kepastian ini muncul setelah Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menerbitkan surat persetujuan pengangkatan. Walikota Samarinda Andi Harun menjelaskan bahwa pihak pemerintah kota telah menerima dokumen resmi yang ditandatangani oleh Gubernur tersebut untuk menindaklanjuti proses pelantikan.
Jadwal Pelantikan dan Mekanisme Seleksi Merit
Pemerintah Kota Samarinda merencanakan prosesi pengambilan sumpah jabatan dalam waktu dekat. Jika tidak ada kendala teknis yang menghambat, agenda pelantikan tersebut akan berlangsung pada Kamis sore di lingkungan balai kota.
“Pengangkatan dan pelantikan Sekda telah ditandatangani oleh Gubernur Kalimantan Timur, dan suratnya sudah kami terima. Kalau tidak ada hambatan, pelantikan akan kita laksanakan besok sore,” ujar Walikota Samarinda Andi Harun saat memberikan keterangan resmi kepada media.
Penunjukan Neneng Chamelia Shanti ini mengacu pada penerapan sistem merit atau manajemen talenta yang objektif. Sistem ini menitikberatkan pada kompetensi, kinerja, serta rekam jejak Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam menduduki posisi pimpinan tinggi. Melalui mekanisme ini, pemerintah daerah berupaya menghilangkan faktor subjektivitas dalam pengisian jabatan strategis.
Mewujudkan Birokrasi Profesional dan Berintegritas
Pengisian jabatan Sekda definitif ini menjadi bagian dari langkah besar reformasi birokrasi di Kota Tepian. Walikota Samarinda Andi Harun menegaskan bahwa penerapan manajemen talenta memungkinkan pemerintah memetakan potensi ASN secara lebih terukur. Hal ini bertujuan agar individu yang terpilih benar-benar memiliki kesiapan dalam menjalankan roda organisasi pemerintahan.
“Sistem merit ini memastikan proses berjalan objektif dan berbasis kinerja, bukan karena faktor lain. Melalui manajemen talenta, kita bisa melihat siapa yang benar-benar siap dan layak untuk menduduki jabatan strategis,” tegas Andi Harun.
Beliau juga menambahkan bahwa standar seleksi ini tidak hanya berlaku untuk posisi Sekda. Pemerintah Kota Samarinda akan menerapkan sistem yang sama secara menyeluruh pada Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPT), termasuk para kepala dinas. Konsistensi dalam menjalankan regulasi ini menjadi kunci utama dalam memperbaiki tata kelola pemerintahan daerah.
Harapan Terhadap Kinerja ASN dan Pelayanan Publik
Andi Harun mengingatkan bahwa reformasi birokrasi memerlukan komitmen kuat dari seluruh jajaran aparatur. Sekda definitif yang baru mengemban amanah untuk menjalin koordinasi yang solid dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Langkah ini penting untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan optimal dan responsif.
Dengan penetapan pejabat definitif ini, maka masa tugas Penjabat (Pj) Sekda Samarinda secara otomatis berakhir. Momentum ini menandai berakhirnya masa transisi struktur birokrasi dan dimulainya babak baru dalam penguatan fondasi pemerintahan yang adaptif. Sinergi yang baik antara pemerintah kota dan provinsi juga mempercepat proses transisi ini.
“Pengangkatan ini bukan sekadar mengisi jabatan, tetapi bagian dari upaya menghadirkan birokrasi yang profesional, berintegritas, dan mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” pungkas Andi Harun menutup penjelasannya.
(Redaksi)


