Salah satunya yakni dari Komisi II DPRD Samarinda sebagai mitra kerja.
“Kalau bisa semua pihak terlibat, termasuk Komisi II DPRD Samarinda. Sehingga dapat dilakukan secara terbuka dan benar-benar independen,” harapnya.
Terlebih lagi, menurut Novi Marinda Putri, Perumda yang dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kota Samarinda Nomor 13 Tahun 2021 itu memang ditujukan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
“Tapi sampai saat ini belum ada yang bisa dirasakan sebagai sumbangsih kepada PAD (Pendapatan Asli Daerah, Red.) kita,” ungkap Novi, Kamis (23/3/ 2023)
Menurutnya, dengan adanya dewan pengawas, nantinya Perumda Varia Niaga harus dapat memberikan sumbangsih terhadap PAD Samarinda.
“Karena sampai hari ini Varia Niaga belum ada memberikan masukan yang signifikan untuk peningkatan PAD Kota Samarinda, tidak sebanding dengan berbagai unit usaha yang dilakukan,” pungkasnya.
(advertorial)