
IDENESIA.CO – Perserikatan Bangsa-Bangsa secara resmi memasukkan pasukan keamanan Israel serta militer Rusia ke dalam dokumen global mengenai pelanggaran hukum internasional untuk pertama kalinya. Keputusan tersebut tertuang di dalam laporan tahunan Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres yang terbit pada Jumat (29/05) waktu setempat. Secara keseluruhan, dokumen ini menempatkan 77 aktor negara maupun non-negara dari belasan negara sebagai pihak yang diduga kuat terlibat dalam tindakan kejahatan tersebut. PBB juga memberikan catatan khusus bahwa jumlah kasus pelanggaran sepanjang tahun 2025 meningkat tajam daripada periode sebelumnya.
Dalam laporan itu, pasukan keamanan dan militer Israel menghadapi tuduhan melakukan pola kejahatan seksual terhadap para tahanan Palestina di wilayah Gaza dan Tepi Barat. Bentuk pelanggaran yang tercatat meliputi pemerkosaan menggunakan benda, pemerkosaan berkelompok, percobaan pemerkosaan, kekerasan terhadap alat kelamin, penelanjangan paksa, hingga ancaman pemerkosaan. PBB mengidentifikasi bahwa para pelaku berasal dari unsur militer Israel, aparat keamanan, dan petugas penjara.
Israel Berikan Penolakan Keras Terhadap Laporan PBB
Duta Besar Israel untuk PBB, Danny Danon, membenarkan bahwa negaranya kini resmi masuk ke dalam daftar hitam kekerasan seksual PBB di wilayah konflik bersama kelompok Hamas. Danny Danon langsung mengecam laporan tersebut dan menyebutnya sebagai keputusan yang memalukan serta tidak masuk akal. Danny Danon menuding Antonio Guterres menyamakan Israel dengan organisasi teroris paling kejam di dunia.
“Hubungan kami sudah selesai dengan Sekretaris Jenderal PBB ini,” ujar Danny Danon melalui akun media sosial pribadinya.
Danny Danon menegaskan bahwa penetapan ini merupakan keputusan politik murni yang mengabaikan fakta serta realitas di lapangan. Pihak misi Israel di PBB menyatakan bahwa Antonio Guterres menyampaikan langsung informasi tersebut melalui sambungan telepon. Di sisi lain, kelompok Hamas juga tetap berada dalam daftar hitam kekerasan seksual PBB sejak peristiwa serangan 7 Oktober 2023.
Namun, laporan PBB menyebutkan bahwa banyak tuduhan terhadap Hamas yang belum mendapat verifikasi secara independen. Hal tersebut terjadi karena pemerintah Israel belum memberikan akses penuh kepada tim penyelidik PBB untuk melakukan investigasi langsung. Laporan tahunan PBB ini terbit beberapa hari setelah media The New York Times mempublikasikan investigasi mengenai dugaan pelecehan seksual sistematis terhadap tahanan Palestina di penjara Israel. Danny Danon menilai tindakan menyamakan Israel dengan Hamas menjadi titik terendah baru dalam hubungan mereka dengan PBB.
Rusia Sebut Tuduhan PBB Sebagai Kebohongan Tanpa Dasar
Selain Israel, PBB mendokumentasikan 310 kasus pelanggaran serupa yang melibatkan pasukan Rusia terhadap tahanan perang dan warga sipil Ukraina. Duta Besar Rusia untuk PBB, Vassily Nebenzia, menolak keras tuduhan tersebut dan menyebutnya sebagai upaya untuk terus menyudutkan posisi Rusia.
“Pernyataan itu merupakan kebohongan tanpa dasar yang bertujuan untuk terus menggambarkan Rusia sebagai pihak yang jahat,” kata Vassily Nebenzia dalam respons resminya.
Vassily Nebenzia menyatakan bahwa saat ini Moskow sedang menyiapkan laporan tandingan mengenai dugaan perlakuan buruk pihak Ukraina terhadap tawanan perang Rusia. Meskipun tidak masuk ke dalam daftar hitam kekerasan seksual PBB secara utama, dokumen PBB tetap mencatat 31 kasus yang melibatkan aparat keamanan Ukraina, di mana sebagian besar kasus terjadi sebelum tahun 2025. Selain Israel dan Rusia, daftar hitam ini juga mencakup Sudan, Haiti, Republik Demokratik Kongo, Myanmar, Suriah, dan Mali.
(Redaksi)


