Nasional

Pemerintah Rem Produksi Tambang, Harga Nikel dan Batu Bara Jadi Pertimbangan Utama

IDENESIA CO – Pemerintah bersiap melakukan pengetatan produksi komoditas tambang strategis pada 2026. Melalui evaluasi Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB), pemerintah akan memangkas target produksi nikel dan batu bara sebagai langkah korektif atas kondisi kelebihan pasokan yang menekan harga di pasar global.

Kebijakan tersebut disampaikan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia di Jakarta. Ia menegaskan bahwa negara tidak boleh membiarkan mekanisme pasar bekerja tanpa kendali ketika produksi nasional justru menjadi faktor utama jatuhnya harga komoditas unggulan Indonesia.

Menurut Bahlil, pemangkasan produksi menjadi instrumen penting untuk menyeimbangkan suplai dan permintaan sekaligus melindungi kepentingan negara dan pelaku usaha tambang.

“Semuanya kita pangkas. Bukan hanya nikel, batu bara pun kita pangkas. Kenapa? Karena kita akan mengatur supply dan demand. Hari ini harga batu bara anjlok semua,” kata Bahlil, Jumat (19/12/2025).

Kelebihan Pasokan Tekan Harga Global

Bahlil menjelaskan bahwa anjloknya harga batu bara dan nikel tidak terlepas dari lonjakan produksi global, terutama dari Indonesia. Dalam konteks batu bara, Indonesia saat ini menjadi pemasok utama dunia dengan porsi yang sangat dominan.

Berdasarkan data Kementerian ESDM, total perdagangan batu bara global berada di kisaran 1,3 miliar ton per tahun. Dari jumlah tersebut, produksi Indonesia mencapai sekitar 500 hingga 600 juta ton per tahun. Artinya, hampir separuh pasokan batu bara dunia berasal dari Indonesia.

Kondisi tersebut dinilai menciptakan tekanan berlebih pada harga internasional. Ketika suplai melimpah sementara permintaan global tidak tumbuh signifikan, harga komoditas pun cenderung tertekan.

“Hampir 50 persen suplai dunia itu dari Indonesia. Gimana harganya enggak jatuh?” ujar Bahlil.

Ia menilai dominasi tersebut justru menjadi bumerang jika tidak diimbangi dengan pengaturan produksi yang ketat. Oleh karena itu, pemerintah memilih mengambil peran aktif untuk mengendalikan volume produksi nasional.

RKAB Jadi Instrumen Pengendali Produksi

Untuk memastikan kebijakan pemangkasan berjalan efektif, pemerintah akan memperketat mekanisme evaluasi RKAB yang diajukan perusahaan tambang. RKAB menjadi alat utama negara dalam mengatur berapa besar produksi yang boleh dilakukan setiap perusahaan dalam satu tahun berjalan.

Bahlil menegaskan bahwa pemerintah tidak segan meninjau ulang atau memangkas persetujuan RKAB bagi perusahaan yang tidak mematuhi kebijakan pengendalian produksi.

“Nah, caranya bagaimana mengontrol? Lewat RKAB. Ini juga kami mengontrol bagi perusahaan-perusahaan yang tidak menaati aturan. Ya mohon maaf, RKAB-nya juga mungkin akan dilakukan peninjauan,” tegasnya.

Melalui mekanisme tersebut, pemerintah ingin memastikan bahwa target produksi nasional selaras dengan kondisi pasar global serta kepentingan jangka panjang negara.

Jaga Harga, Lindungi Penerimaan Negara

Bahlil menekankan bahwa kebijakan ini tidak semata-mata bertujuan membatasi kegiatan usaha. Pemerintah justru ingin menciptakan ekosistem industri pertambangan yang sehat, berkelanjutan, dan menguntungkan semua pihak.

Menurutnya, harga komoditas yang terlalu rendah merugikan pengusaha karena margin menipis. Pada saat yang sama, negara juga kehilangan potensi penerimaan dari royalti dan pajak.

“Tujuannya apa? Pengusahanya harus mendapatkan harga yang baik, negara juga mendapatkan pendapatan yang baik,” kata Bahlil.

Ia menilai stabilitas harga jauh lebih penting dibanding sekadar mengejar volume produksi tinggi. Dengan harga yang sehat, kontribusi sektor tambang terhadap penerimaan negara dan perekonomian nasional bisa lebih optimal.

Pertimbangan Keberlanjutan dan Generasi Mendatang

Selain aspek ekonomi, pemerintah juga menyoroti pentingnya keberlanjutan sumber daya alam. Bahlil mengingatkan bahwa mineral dan batu bara merupakan sumber daya tak terbarukan yang harus dikelola secara bijaksana.

Ia menilai eksploitasi besar-besaran di tengah harga rendah justru merugikan generasi mendatang. Oleh karena itu, pemerintah memilih menahan laju produksi ketika harga pasar belum menguntungkan.

“Tata kelola pengelolaan batu bara kita jangan berpikir negara ini cuma untuk kita saja. Kan ada anak cucu kita. Jadi kalau memang harganya murah, ya jangan kita tambang dulu,” ujarnya.

Bahlil menegaskan bahwa kebijakan pengendalian produksi merupakan bagian dari tanggung jawab negara dalam menjaga cadangan sumber daya alam untuk jangka panjang.

Dampak ke Industri Tambang Nasional

Langkah pemangkasan produksi diperkirakan akan berdampak langsung pada strategi bisnis perusahaan tambang, khususnya perusahaan batu bara dan nikel berskala besar. Perusahaan harus menyesuaikan rencana produksi dan ekspor dengan kebijakan pemerintah yang lebih ketat.

Namun, pemerintah meyakini kebijakan ini justru akan memberikan sentimen positif dalam jangka menengah hingga panjang. Dengan pasokan yang lebih terkendali, harga komoditas diharapkan berangsur pulih pada 2026.

Kementerian ESDM juga memastikan akan terus berkoordinasi dengan pelaku usaha untuk menjaga iklim investasi tetap kondusif. Pemerintah menegaskan bahwa kebijakan ini bukan bentuk pembatasan sepihak, melainkan upaya menata ulang sektor pertambangan agar lebih berkelanjutan.

Pemangkasan produksi nikel dan batu bara menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah memilih stabilitas harga, keberlanjutan sumber daya, dan kepentingan jangka panjang nasional dibanding mengejar volume produksi semata.

(Redaksi)

Show More
Back to top button