Rabu, 27 November 2024

Pariwara

Pemkot Samarinda Akan Tertibkan Penjualan BBM Eceran, Komisi II DPRD Beri Dukungan

Sabtu, 23 April 2022 18:4

Ilustrasi penjualan BBM eceran dengan bentuk Pertamini. (Er Riyadi)

IDENESIA.CO, SAMARINDA - Pemkot Samarinda berencana melakukan penertiban penjualan bahan bakar minyak (BBM) eceran di Kota Tepian.

Hal itu pun mendapat dukungan dari DPRD Samarinda.

Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Fuad Fakhruddin, menyebut pemkot memuiliki kewenangan melakukan penertiban.

Terlebih menurutnya, Pertamina dengan tegas telah mengkonfirmasi bahwa penjualan BBM eceran termasuk ilegal.

"Pertamina sudah tegas mengatakan bahwa itu ilegal. Kalau ilegal artinya Pemkot Samarinda berwenang menertibkannya," ungkap Fuad, Sabtu (23/4/2022).

Untuk itu, Fuad mendorong Pemkot Samarinda benar-benar tegas memberantas penjualan BBM eceran yang bersifat ilegal.

"Artinya semua dilindungi, masyarakat sekitar dan menghindari hal-hal yang tidak diinginkan seperti kejadian memilukan belum lama ini terjadi," tegasnya. (pariwara)

Tag berita:
IDEhabitat