IMG-LOGO
Home Nasional Pemkot Samarinda Lakukan Efisiensi Anggaran Hingga 50 Persen
nasional | pemerintah

Pemkot Samarinda Lakukan Efisiensi Anggaran Hingga 50 Persen

oleh Vanessa - 05 Maret 2025 06:07 WITA
IMG
FOTO : Wali Kota Samarinda, Andi Harun bersama Wakil Wali Kota Samarinda Saefuddin Zuhri saat menjelaskan terkait efisiensi anggaran belanja pemerintah. (IST)

IDENESIA.CO - Setelah pelaksanaan Rapat Paripurna DPRD Kota Samarinda Masa Persidangan I Tahun 2025 pada Selasa (4/3/2025) malam, Wali Kota Samarinda Andi Harun bersama Wakilnya, Saefuddin Zuhri, menyampaikan adanya pembahasan efisiensi anggaran dalam kebijakan pemerintahan ke depan.

Kepada rekan media pada Rabu (5/3/2025) dini hari, Andi Harun menjelaskan bahwa efisiensi anggaran ini selaras dengan visi Presiden Prabowo Subianto yang ingin memastikan pembangunan lebih bermanfaat dan tepat sasaran, termasuk di Samarinda, Kalimantan Timur.

“Esensi dari efisiensi anggaran yang dijalankan pemerintah adalah mengembalikan fokus pembiayaan agar benar-benar bermanfaat bagi masyarakat. Selain itu, kebijakan ini juga bertujuan untuk memangkas atau merelokasi kembali belanja yang tidak prioritas ke program pembangunan yang berdampak langsung bagi rakyat,” jelas Andi Harun.

Ia menegaskan bahwa efisiensi anggaran pemerintah harus disambut baik karena memiliki tujuan utama dalam meningkatkan kualitas pelayanan dasar masyarakat di tingkat nasional, provinsi, hingga kabupaten/kota.

“Saya kira kita harus berterima kasih dengan program ini. Dengan adanya efisiensi, APBD di daerah bisa lebih fokus pada pelayanan publik dan kebutuhan dasar masyarakat,” katanya.

Andi Harun juga menyebutkan beberapa sektor prioritas yang akan menjadi fokus belanja setelah efisiensi dilakukan, antara lain pendidikan, kesehatan, pengendalian stunting, pengendalian inflasi, serta pertumbuhan ekonomi.

Kebijakan efisiensi anggaran ini merujuk pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025 serta Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 900/833/SJ tentang Penyesuaian dan Efisiensi Belanja Daerah Tahun 2025. Dalam implementasinya, Pemkot Samarinda akan melakukan efisiensi anggaran sebesar Rp75 miliar. “Efisiensi ini akan dilakukan dengan memangkas anggaran perjalanan dinas sebesar 50 persen, belanja terkait bimbingan teknis (Bimtek), studi banding, belanja makan minum, serta alat tulis kantor (ATK). Semua dilakukan secara merata di seluruh OPD, termasuk di Balai Kota,” jelasnya.

Dana hasil efisiensi tersebut akan dialokasikan kembali untuk belanja prioritas, seperti perbaikan sekolah dan puskesmas yang rusak, pengurangan angka kemiskinan, peningkatan sanitasi, layanan BPJS, dan penyediaan air bersih.

Selain itu, efisiensi ini juga mencakup kebutuhan infrastruktur dasar lainnya, seperti pembangunan jalan, perbaikan drainase, penataan kota, serta optimalisasi pengelolaan sampah.

Menindaklanjuti instruksi pemerintah pusat, Pemkot Samarinda bergerak cepat dalam penyusunan regulasi terkait implementasi kebijakan efisiensi anggaran.

“Kita di Samarinda langsung bergerak cepat, sekarang kita sedang menyusun regulasinya,” pungkas Andi Harun.

Berita terkait