Sosok

Pemprov Kaltim Benahi Sistem GratisPol Lewat Penyaringan Digital Terintegrasi

IDENESIA.CO – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur membenahi secara menyeluruh sistem seleksi Program Bantuan Pendidikan GratisPol menyusul munculnya keluhan mahasiswa pada pelaksanaan sebelumnya. Pembenahan dilakukan untuk memastikan proses pendaftaran berjalan transparan dan memberikan kepastian sejak tahap awal.

Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setdaprov Kaltim, Dasmiah, menyebut sistem lama masih menyisakan celah administratif yang berdampak pada pembatalan penerima di tahap akhir seleksi.

“Pembenahan ini kami lakukan agar proses seleksi benar-benar fair sejak awal. Sistem baru langsung menolak pendaftar yang tidak memenuhi syarat, sehingga tidak ada lagi pembatalan di belakang hari,” ujar Dasmiah, Rabu (4/2/2026).

Seleksi GratisPol 2026 Disaring Otomatis Sejak Awal Pendaftaran

Mulai tahun akademik 2026, pendaftaran GratisPol akan mengandalkan sistem digital sebagai filter utama. Sistem secara otomatis memverifikasi batas usia pendaftar, status kependudukan, serta jenis kelas perkuliahan—reguler atau nonreguler, berdasarkan ketentuan dalam Peraturan Gubernur.

Pendaftar yang tidak memenuhi persyaratan administratif tidak akan bisa melanjutkan proses ke tahap berikutnya. Mekanisme ini dirancang untuk mencegah mahasiswa dinyatakan lolos di awal, namun kemudian dibatalkan.

SK Mahasiswa Baru Rampung, Mahasiswa Lama Tunggu Verifikasi Dukcapil

Seiring dengan pembenahan sistem, Dasmiah memastikan Surat Keputusan (SK) penerima GratisPol untuk mahasiswa baru tahun akademik 2026 telah selesai diterbitkan dan ditandatangani oleh Gubernur Kalimantan Timur.

“SK sudah ditandatangani oleh Gubernur. Dalam waktu dekat akan kami distribusikan ke seluruh perguruan tinggi, baik negeri maupun swasta,” ungkapnya.

Sementara itu, penerbitan SK bagi mahasiswa lama semester genap II, IV, dan VIII masih menunggu penyelesaian verifikasi data kependudukan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil).

“Data kependudukan ini krusial. Begitu verifikasi dari Dukcapil selesai, SK langsung kami terbitkan,” jelas Dasmiah.

Pemprov Minta Kampus Aktif Sosialisasi Aturan GratisPol

Selain pembenahan teknis, Pemprov Kaltim menekankan peran perguruan tinggi dalam menyosialisasikan aturan GratisPol kepada mahasiswa. Menurut Dasmiah, kurangnya pemahaman pendaftar menjadi salah satu penyebab munculnya persoalan administratif.

“Kampus harus memastikan mahasiswa memahami alur dan syarat pendaftaran. Jangan sampai mahasiswa hanya ikut-ikutan tanpa memahami ketentuan,” tegasnya.

Dana UKT 2025 Sudah Tersalur ke Perguruan Tinggi

Terkait pelaksanaan GratisPol tahun ajaran 2025, Pemprov Kaltim memastikan tidak ada persoalan berarti. Seluruh perguruan tinggi telah malekukan konfirmasi dan menyatakan program berjalan normal.

“Dari hasil konfirmasi kami, seluruh perguruan tinggi menyampaikan bahwa tidak ada masalah pada penerima GratisPol tahun ajaran 2025,” kata Dasmiah.

Pemprov juga memastikan dana Uang Kuliah Tunggal (UKT) penerima GratisPol tahun 2025 telah seluruh perguruan tinggi  terima dan tinggal memproses pengembaliannya kepada mahasiswa.

“Dana UKT sudah kami transfer ke kampus. Sekarang tinggal pihak kampus yang memproses pengembalian ke mahasiswa,” ujarnya.

Pemrov Kaltim Benahi Sistem GratisPol: Ini Solusi, Bukan Sumber Masalah 

Dengan perombakan sistem ini, Pemprov Kaltim optimistis Program GratisPol ke depan berjalan lebih transparan, tertib, dan memberikan kepastian hukum bagi mahasiswa penerima manfaat.

“Kami tidak ingin program ini justru melahirkan ketidakpastian. Gratispol harus menjadi solusi, bukan sumber masalah,” pungkasnya.

(Redaksi)

Show More
Back to top button