Daerah

Pemprov Tegaskan Layanan Kesehatan Prioritas di Tengah Isu Pengalihan Iuran BPJS

IDENESIA.CO – Sebanyak 49.742 warga Samarinda tercatat masuk dalam skema pengalihan iuran BPJS, menjadikan kota ini sebagai wilayah dengan jumlah peserta terdampak terbesar di Kalimantan Timur. Kondisi ini memicu perhatian publik, meski pemerintah provinsi memastikan layanan kesehatan tetap berjalan normal.

Kepala Dinas Kesehatan Kaltim, dr. Jaya Mualimin, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan menghentikan pelayanan hanya karena proses administrasi yang belum selesai.

“Yang paling penting adalah pelayanan. Kalau ada masyarakat yang sakit, tetap dilayani. Status kepesertaan bisa kita aktifkan kembali secara individual,” ujarnya, Selasa (14/4/2026) malam.

Samarinda Jadi Fokus Pengalihan Iuran BPJS

Data Pemprov Kaltim menunjukkan Samarinda menempati posisi tertinggi dalam rencana pengalihan iuran BPJS, jauh di atas Kutai Timur (24.680 jiwa), Kutai Kartanegara (4.647 jiwa), dan Berau (4.194 jiwa).

Besarnya jumlah ini membuat kebijakan tersebut menjadi sorotan, terutama bagi masyarakat yang bergantung pada jaminan kesehatan.

Namun, Pemprov Kaltim menyusun kebijakan ini berdasarkan evaluasi penggunaan anggaran.

“Dari sekitar 149 ribu peserta yang dibayarkan, yang benar-benar menggunakan layanan di Samarinda hanya sekitar 17 ribu orang. Secara keseluruhan kabupaten/kota, sekitar 25 ribu saja,” jelas Jaya.

Pemprov Jamin Layanan Kesehatan Tetap Berjalan

Di tengah polemik pengalihan iuran BPJS, Pemprov Kaltim menegaskan komitmennya untuk menjaga pelayanan kesehatan tetap optimal.

Pemerintah meminta masyarakat tetap datang ke fasilitas kesehatan jika membutuhkan layanan, tanpa perlu khawatir soal status kepesertaan.

“Silakan tetap datang ke fasilitas kesehatan jika sakit. Kalau ada kendala, akan kami bantu,” ujar Jaya.

Pengalihan Iuran BPJS Masih Tahap Pembahasan

Jaya menegaskan bahwa kebijakan pengalihan iuran BPJS belum bersifat final. Surat Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim yang beredar saat ini masih berupa pemberitahuan awal.

“Ini masih bisa dikomunikasikan. Bahkan kalau prosesnya memerlukan waktu hingga satu tahun, itu tidak masalah selama pelayanan kepada masyarakat tetap terjaga,” katanya.

Pemerataan Anggaran Jadi Alasan Utama

Pemprov Kaltim mendorong pengalihan ini untuk menciptakan distribusi anggaran yang lebih merata antar daerah.

Dari total anggaran PBPU lebih dari Rp40 miliar per tahun, sekitar Rp25 miliar terserap di Samarinda. Pemerintah menilai kondisi ini belum seimbang dengan tingkat pemanfaatan layanan.

Pemkot Samarinda Siap Tapi Minta Penundaan

Pemerintah Kota Samarinda merespons kebijakan tersebut dengan mengusulkan penundaan hingga 2027. Meski demikian, Pemkot menyatakan kesiapan jika harus menanggung pembiayaan peserta.

Wali Kota Samarinda, Andi Harun, menegaskan bahwa kemampuan fiskal bukan menjadi masalah utama.

“Kalau ditanya mampu atau tidak, kami mampu. Tapi ini bukan soal kemampuan, melainkan soal mekanisme dan prosedur yang harus sesuai aturan,” tegasnya.

Keputusan Final Tunggu Arahan Gubernur

Hingga saat ini, Pemprov Kaltim masih menunggu arahan gubernur terkait keputusan akhir pengalihan iuran BPJS. Komunikasi dengan pemerintah daerah terus berlangsung untuk mencari solusi terbaik.

Di tengah dinamika tersebut, pemerintah memastikan prinsip utama tetap terjaga, yakni Pemprov jamin layanan kesehatan dan masyarakat tidak kehilangan hak untuk berobat.

(Redaksi)
Show More
Back to top button