
IDENESIA.CO – Pemerintah Aceh mempercepat pemulihan pascabencana dengan membuka akses bantuan kemanusiaan internasional yang berasal dari lembaga non-pemerintah. Kebijakan ini memberi ruang bagi organisasi kemanusiaan global dan individu asing untuk terlibat langsung dalam penanganan dampak bencana, sementara bantuan resmi antarnegara masih menunggu keputusan pemerintah pusat.
Kebutuhan mendesak masyarakat terdampak bencana hidrometeorologi di sejumlah wilayah Aceh mendorong pemerintah daerah mengambil langkah tersebut. Pemerintah menilai kehadiran NGO internasional dapat mempercepat pemulihan, terutama di sektor kesehatan, logistik, hunian sementara, serta pemulihan ekonomi warga.
Juru Bicara Pemerintah Aceh Muhammad MTA menjelaskan bahwa kebijakan ini berjalan seiring dengan arahan pemerintah pusat. Menurut dia, pemerintah pusat hingga kini hanya membuka ruang bagi bantuan internasional yang tidak melibatkan hubungan resmi antarnegara.
“Pemerintah pusat membolehkan bantuan internasional yang bersifat Non-Government to Government. Dengan skema ini, NGO internasional dan lembaga non-pemerintah lain sudah bisa menyalurkan bantuan untuk membantu pemulihan Aceh,” ujar Muhammad MTA, Senin (22/12).
Bantuan Antarnegara Masih Tertahan di Tingkat Pusat
Meski membuka pintu bagi bantuan non-pemerintah, Pemerintah Aceh belum dapat menerima bantuan yang bersifat Government to Government (G2G). Hingga kini, pemerintah pusat belum menerbitkan regulasi lanjutan yang mengatur masuknya bantuan resmi antarnegara.
Muhammad MTA menyebutkan bahwa skema G2G membawa konsekuensi luas, mulai dari aspek diplomatik, hukum internasional, hingga koordinasi lintas kementerian. Karena itu, pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk membuka jalur bantuan antarnegara secara mandiri.
“Untuk bantuan antarnegara, kami masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat. Pemerintah Aceh tidak bisa mengambil langkah sendiri,” katanya.
Menurut dia, pembatasan tersebut mencerminkan kehati-hatian pemerintah dalam mengelola bantuan asing. Pemerintah pusat ingin memastikan seluruh dukungan internasional berjalan searah dengan kebijakan nasional penanggulangan bencana serta tidak menimbulkan persoalan jangka panjang.
Jika pemerintah pusat mengeluarkan kebijakan baru, Pemerintah Aceh menyatakan siap menyesuaikan langkah di daerah. Untuk sementara, seluruh bantuan internasional tetap berada dalam kerangka non-pemerintah.
Pemerintah Wajibkan NGO Internasional Lapor dan Berkoordinasi
Keterbukaan terhadap bantuan internasional tetap dibarengi pengawasan ketat. Pemerintah Aceh mewajibkan setiap lembaga asing yang ingin menyalurkan bantuan untuk melapor dan berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) serta Badan Penanggulangan Bencana Aceh (BPBA).
“Setiap NGO internasional harus melapor kepada BNPB dan BPBA. Tanpa koordinasi, mereka tidak bisa menyalurkan bantuan,” tegas Muhammad MTA.
Pemerintah mewajibkan laporan tersebut memuat jenis bantuan, wilayah sasaran, nilai bantuan, jumlah personel asing, hingga durasi kegiatan di lapangan. Melalui mekanisme ini, pemerintah ingin mencegah tumpang tindih bantuan dan memastikan kesesuaian dengan kebutuhan masyarakat terdampak.
Selain itu, koordinasi dengan BNPB dan BPBA memudahkan pemerintah daerah mengintegrasikan bantuan ke dalam rencana pemulihan yang telah disusun. Pemerintah Aceh juga menilai langkah ini penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan bantuan.
Pemerintah meminta seluruh lembaga internasional menghormati hukum nasional serta adat dan nilai lokal Aceh. Setiap kegiatan kemanusiaan harus berorientasi murni pada pemulihan bencana tanpa membawa agenda lain.
Pemulihan Infrastruktur dan Ekonomi Jadi Prioritas Utama
Pembukaan akses bantuan internasional non-pemerintah menjadi bagian dari strategi Pemerintah Aceh untuk mempercepat pemulihan pascabencana. Sejumlah wilayah terdampak mengalami kerusakan infrastruktur, gangguan layanan publik, serta perlambatan aktivitas ekonomi masyarakat.
Pemerintah memprioritaskan pemulihan infrastruktur dasar, seperti jalan, jembatan, fasilitas kesehatan, dan sarana air bersih. Selain itu, pemerintah juga mendorong pemulihan ekonomi warga terdampak, terutama kelompok rentan yang kehilangan mata pencaharian.
Muhammad MTA menegaskan bahwa Pemerintah Aceh akan menyelaraskan seluruh bantuan internasional dengan rencana pemulihan daerah dan pembangunan jangka menengah. Pemerintah ingin memastikan bantuan memberi dampak berkelanjutan bagi masyarakat.
“Kami ingin bantuan yang masuk benar-benar membantu masyarakat bangkit dan pulih secara mandiri,” ujarnya.
Pemerintah Aceh berkomitmen menyampaikan perkembangan pemulihan secara terbuka kepada publik. Bersama BNPB dan instansi terkait, pemerintah terus mengevaluasi kebutuhan lapangan agar strategi penanganan bencana tetap tepat sasaran.
Melalui pengelolaan bantuan internasional yang terukur dan diawasi ketat, Pemerintah Aceh berharap proses pemulihan pascabencana berjalan lebih cepat dan efektif. Namun pemerintah menegaskan bahwa kendali kebijakan dan arah pemulihan tetap berada di tangan negara.
(Redaksi)




