IMG-LOGO
Home Nasional Penangkapan Direktur Persiba Catur Adi Prianto Dikaitkan Dengan TPPU Hendra Sabarudin
nasional | umum

Penangkapan Direktur Persiba Catur Adi Prianto Dikaitkan Dengan TPPU Hendra Sabarudin

oleh VNS - 10 Maret 2025 14:50 WITA

Penangkapan Direktur Persiba Catur Adi Prianto Dikaitkan Dengan TPPU Hendra Sabarudin

Penangkapan Direktur Persiba Balikpapan, Catur Adi Prianto, menyoroti tantangan besar dalam pemberantasan narkoba di Indonesia. Sehari setelah penang...

IMG
DIWAWANCARAI - Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Mukti Juharsa membeber kasus dan peran Catur Adi Prianto tekait peredaran narkoba dan TPUU. (IST)

IDENESIA.CO - Penangkapan Direktur Persiba Balikpapan, Catur Adi Prianto, menyoroti tantangan besar dalam pemberantasan narkoba di Indonesia.

Sehari setelah penangkapannya, Bareskrim Mabes Polri mengungkap keterlibatan Catur sebagai bandar narkoba yang beroperasi di Kalimantan dan memiliki jaringan kuat, termasuk koneksi dengan narapidana kasus narkotika Hendra Sabarudin.

Brigjen Mukti Juharsa, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, menegaskan bahwa Catur merupakan bagian dari jaringan peredaran sabu yang telah lama beroperasi.

“Kita telah melakukan penangkapan dan penahanan terhadap C, yang merupakan Direktur daripada Persiba,” ujar Mukti dalam konferensi pers, Senin (10/3/2025).

Bahkan, jaringan Catur di dalam lapas sudah menjual sebagian sabu yang baru mereka masukkan ke dalam lapas.

Hal ini diketahui setelah Kepala Lapas 2A Balikpapan melaporkan dugaan adanya peredaran narkoba di tempat dia bertugas.

Setelah ditelusuri, ditemukan 69 gram narkoba jenis sabu yang belum sempat terdistribusi.

"Didapatkan yang semulanya info-nya ada 3 kilo, terus sekarang tinggal 69 gram yang diamankan,” lanjut Mukti.

Sejauh ini, penyidik masih mendalami berapa lama Catur beroperasi sebagai bandar.

Namun, ia diduga sudah lama terlibat dalam rantai narkoba sejak punya kaitan dengan jaringan milik Hendra Sabarudin.

“Ini (Catur) sebenarnya TO (Target Operasi) kita untuk wilayah Kaltim. Dialah bandar besarnya,” ucap Mukti.

Jaringan Narkoba dan Tantangan di Lapas Kasus ini menegaskan kembali bagaimana jaringan narkoba masih memiliki kendali kuat di dalam lembaga pemasyarakatan. Hendra Sabarudin, yang disebut sebagai salah satu tokoh utama jaringan ini, telah menjalankan bisnis narkoba dari dalam penjara sejak 2017 dan diperkirakan mengantongi keuntungan hingga Rp 2,1 triliun sebelum tertangkap pada 2024.

Penegak hukum kini menghadapi tantangan besar dalam membongkar jaringan yang menghubungkan bandar di luar dengan pengendali di dalam lapas.

Meski berbagai upaya telah dilakukan, seperti peningkatan pengawasan dan penyitaan aset hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU), masih banyak celah yang dimanfaatkan oleh jaringan narkoba untuk terus beroperasi.

Evaluasi Strategi Pemberantasan Narkoba Penangkapan Catur memunculkan pertanyaan mengenai efektivitas strategi pemberantasan narkoba yang selama ini diterapkan.

Keterlibatan sosok berpengaruh seperti direktur klub sepak bola menambah kompleksitas persoalan, menunjukkan bahwa bisnis narkoba dapat merambah berbagai sektor, termasuk olahraga.

Ke depan, penegakan hukum perlu lebih fokus pada pemutusan aliran dana dan penyitaan aset para pelaku untuk melemahkan jaringan narkoba.

Selain itu, penguatan regulasi dan pengawasan di lapas menjadi langkah krusial untuk menutup celah bagi para bandar dalam menjalankan bisnis haram mereka.

Kasus ini menjadi pengingat bahwa perang melawan narkoba bukan hanya soal penangkapan, tetapi juga tentang menutup seluruh jalur yang memungkinkan bisnis ini tetap hidup.

Pihak berwenang kini dituntut untuk lebih agresif dalam menindak aktor-aktor utama serta memastikan tidak ada ruang bagi mereka untuk kembali beroperasi, baik di luar maupun di dalam penjara.

(Redaksi)