IDENESIA.CO, PARIWARA - DPRD Samarinda apresiasi langkah Pemkot menertibkan pedagang kaki lima (PKL) di Pasar Sungai Dama.
Apresiasi dewan terlebih saat dilakukan penertiban dengan tertib tanpa kericuhan.
Penertiban ini dalam upaya Pemkot Samarinda menegakan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 19 Tahun 2001 tentang pengaturan dan pembinaan pedagang kaki lima.
Angkasa Jaya Djoerani, Ketua Komisi III DPRD Samarinda, menyampaikan tindakan ini merupakan budaya baru yang tentunya memiliki dasar hukum sesuai peraturan yang berlaku.
"Sebenarnya ini yang kita harapkan. Ini kan ada budaya baru di pemerintahan yang baru," kata Angkasa Jaya, Jumat (3/6/2022).
"Banyak kebijakan pemerintah yang kurang tegas. Kita semangat membuat Perda, tapi ujung-ujungnya tidak bisa dieksekusi dengan baik karena berbagai alasan," sambungnya.
Angkasa bahkan menyayangkan dari sebagian banyak kasus penegakkan aturan, para petugas banyak bersinggungan dengan kepentingan politik.
"Kadang-kadang ada basis massa kita baik anggota DPRD maupun pemerintah daerah dalam hal ini wali kota kan agak enggan melakukan eksekusi penertiban, karena basis massa," ungkapnya.
Namun tak dipungkiri, lanjut Angkasa, semangat Wali Kota Samarinda, Andi Harun mengubah wajah Kota Samarinda menjadi lebih baik membuat kendala tersebut dapat diselesaikan tanpa tebang pilih.
"Tapi kali ini kita melihat ada satu budaya baru sidak di mana pun. Tidak memandang tempatnya di mana. Tidak tebang pilih tapi hajar terus Pada dasarnya saya mendukung bagaimana pun juga aturan harus ditenggakan," tegasnya. (*)