Saat diinterogasi, AP mengaku tidak mengetahui bahwa dalam sayur bening tersebut terdapat sabu. Ia hanya mengantar makanan yang dititipkan oleh seseorang untuk I.
"Yang nitipkan sabu itu siapa biar polisi yang melakukan pemeriksaan mendalam, karena saat kita periksa sebentar ngakunya dia tidak tau di jagung ada sabunya," bebernya.
Hidayat menambahkan bahwa pihaknya telah menyerahkan AP ke Satreskoba Polresta Samarinda untuk proses hukum lebih lanjut.
"Kami sudah koordinasi ke Kakanwil Kemenkumham dan Satreskoba, dan saat ini polisi masih di Lapas menjemput yang bersangkutan," pungkasnya.
(Redaksi)