Minggu, 6 Oktober 2024

Perlunya Pengaman Aset Daerah, DPRD Samarinda Pinta Pemkot Olah Regulasi

Rabu, 28 September 2022 19:15

DIWAWANCARAI - Nursobah, Anggota DPRD Samarinda. / Foto :

Perlukan Data Menyeluruh untuk Godok Payung Hukum Pengamanan Aset Daerah, DPRD Samarinda Minta Kerja Sama Perangkat Pemkot

IDENESIA.CO, SAMARINDA – Anggota Komisi I DPRD,Nusobah mendorong pemkot agar lekas membuat payung hukum perlindungan aset daerah.

Ia meminta agar seluruh perangkat Pemkot mulai dari tingkatan kelurahan dan kecamatan bisa terus melakukan pendataan aset daerah secara komprehensif.

Pendataan tersebut bertujuan untuk menggodok payung hukum perlindungan aset daerah.

“Tidak bisa dilakukan hanya dalam waktu tiga bulan, karena kami juga harus memanggil unsur pemerintah dari kelurahan, sampai kecamatan. Jadi masih sangat panjang tahapannya,” jelas Nursobah, Rabu (28/9/2022).

Jika pendataan tersebut telah dilakukan, selanjutnya akan disinkronkan dengan data yang ada di Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Samarinda.

“Kami minta semua datanya, termasuk bangunan sekolah, kan sudah ada yang dialihkan ke provinsi tapi sebagian besar ada di bawah tanggung jawab Pemkot Samarinda. Kami ingin tahu batas-batasnya sampai mana saja. Sedangkan saat ini BPKAD belum sampai ke situ,” ujarnya.

Ia pun lantas mendorong Pemkot Samarinda untuk membuat bank tanah yang pernah menjadi wacana Pemkot Samarinda.

Tujuannya tak lain sebagai arsip pemerintah untuk mengamankan aset yang berpotensi menjadi pemasukan daerah.

“Karena saat ini ada beberapa lahan yang telah dibebaskan namun masih belum ditemukan dokumennya,” pungkasnya. (Advertorial)

Tag berita:
Berita terkait
IDEhabitat