Perlukan Data Menyeluruh untuk Godok Payung Hukum Pengamanan Aset Daerah, DPRD Samarinda Minta Kerja Sama Perangkat Pemkot
IDENESIA.CO, SAMARINDA – Anggota Komisi I DPRD,Nusobah mendorong pemkot agar lekas membuat payung hukum perlindungan aset daerah.
Ia meminta agar seluruh perangkat Pemkot mulai dari tingkatan kelurahan dan kecamatan bisa terus melakukan pendataan aset daerah secara komprehensif.
Pendataan tersebut bertujuan untuk menggodok payung hukum perlindungan aset daerah.
“Tidak bisa dilakukan hanya dalam waktu tiga bulan, karena kami juga harus memanggil unsur pemerintah dari kelurahan, sampai kecamatan. Jadi masih sangat panjang tahapannya,” jelas Nursobah, Rabu (28/9/2022).