IDENESIA.CO - Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa dan 9 orang lainnya ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan kasus korupsi pengelolaan anggaran Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru Tahun 2024-2025.
Penangkapan itu dilakukan di Mahiwa di Pekanbaru, Senin (2/12/2024) kemarin dengan menyita barang bukti berupa uang tunai, Rp 6,8 miliar, dan menetapkan 9 orang sebagai tersangka.
Disampaikan Jubir KPK, Tessa Mahardhika kalau delapan dari sembilan tersangka diamankan di Pekanbaru, dan satu sisanya diamankan di Jakarta.
“Delapan dari Pekanbaru plus satu diamankan di Jakarta. Jadinya total sembilan orang yang diamankan," kata Tessa, Rabu (4/12/2024).
Tessa mengatakan pihak-pihak yang ditangkap tersebut telah berada di gedung KPK untuk dimintai keterangan lanjutan. Salah satu yang ditangkap ialah Pj Wali Kota Pekanbaru Risnandar Mahiwa.
“Iya benar, penangkapan terhadap Pj Walkot Pekanbaru,” tambahnya.
]Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih, Jakarta, mengatakan OTT Pj Wali Kota Pekanbaru tersebut terkait kasus korupsi pengelolaan anggaran Pemkot Pekanbaru tahun anggaran 2024-2025.