IDENESIA.CO - Anggota Komisi II DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Indrajaya, menegaskan pentingnya memastikan pelaksanaan program-program prioritas pemerintah tidak terhambat oleh pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara yang sedang berlangsung di Kalimantan Timur.
Menurutnya, apabila negara sedang menghadapi kesulitan anggaran atau memiliki program yang lebih mendesak untuk kesejahteraan rakyat, tidak ada salahnya untuk menunda kelanjutan pembangunan IKN.
"Jika negara mengalami kesulitan anggaran atau memiliki program yang lebih mendesak untuk kesejahteraan rakyat, seharusnya tidak ada masalah bila pembangunan IKN ditunda. Bukankah tujuan utama pembangunan nasional adalah untuk mensejahterakan rakyat?" ujar Indrajaya dalam keterangan tertulisnya, Senin (10/2/2025).
Pernyataan Indrajaya ini muncul setelah terungkapnya pemblokiran anggaran Kementerian Pekerjaan Umum (PU) sebesar 80 persen.
Dari Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) 2025 yang berjumlah Rp 110,95 triliun, hanya tersisa Rp 29,57 triliun. Akibat pemblokiran ini, anggaran untuk pembangunan IKN yang semula Rp 60,6 triliun kini terpangkas menjadi hanya Rp 14,87 triliun.
Indrajaya mengingatkan bahwa anggaran untuk IKN tidak hanya terpusat pada Kementerian PU, melainkan juga di Otorita Ibu Kota Negara (OIKN).
Dalam APBN 2025, OIKN mendapatkan anggaran sebesar Rp 28,3 triliun, dengan Rp 26,7 triliun di antaranya dialokasikan untuk pembangunan sarana dan prasarana IKN, termasuk infrastruktur dasar dan pengelolaan gedung serta kawasan.
Meski mendukung rencana Presiden Prabowo Subianto untuk berkantor di IKN setelah gedung-gedung perkantoran lembaga negara selesai pada 2028, Indrajaya menegaskan bahwa pembangunan IKN harus dilakukan secara hati-hati dan tidak terburu-buru.
"Dampak positif dari pemindahan ibu kota baru ini memerlukan waktu dan proses yang cukup panjang. Pembangunannya tidak bisa grusa-grusu," tambahnya.
Lebih lanjut, Indrajaya mengingatkan potensi kerugian jika pemindahan IKN dipaksakan tanpa persiapan yang matang.
"Bayangkan bila pemindahan IKN dipaksakan pada 17 Agustus 2024 atau jika ASN dipaksa tinggal di IKN tanpa infrastruktur yang memadai. Kerugiannya tidak hanya materi, tapi juga kemanusiaan," ungkapnya.
Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum, Dody Hanggodo, mengungkapkan bahwa anggaran kementeriannya untuk proyek IKN telah diblokir. Dalam rapat dengan Komisi V DPR RI, Dody bahkan berkelakar bahwa anggaran yang tersedia hanya cukup untuk membeli makan siang, menandakan betapa terbatasnya dana yang ada untuk melanjutkan proyek IKN saat ini.
Indrajaya menegaskan bahwa pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat dan program-program kesejahteraan harus tetap menjadi prioritas utama pemerintah, tanpa mengorbankan keberlangsungan proyek infrastruktur besar seperti IKN yang memerlukan perencanaan dan alokasi anggaran yang matang.
(Redaksi)