
IDENESIA.CO – Keseriusan Polsek Loa Janan dalam mencegah kekerasan di lingkungan pendidikan kembali terlihat ketika jajaran kepolisian turun langsung ke SMP dan SMK Bhakti Loa Janan pada Kamis (4/12/2025).
Sosialisasi anti-bullying yang menggandeng ratusan pelajar ini menjadi langkah konkret aparat dalam membangun ruang belajar yang aman, inklusif, dan bebas dari perundungan.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Loa Janan, Iptu Priyo Nugroho, bersama Bhabinkamtibmas Desa Loa Janan Ulu, Aipda Suwarno.
Kehadiran petugas tidak hanya memberikan edukasi, tetapi juga menciptakan ruang dialog yang membuat siswa lebih berani menyampaikan pengalaman maupun keresahan terkait bullying yang mereka temui.
Suasana Sosialisasi Interaktif, Siswa Aktif Bertanya
Berbeda dari sosialisasi formal yang seringkali membuat peserta pasif, kegiatan kali ini berlangsung dinamis. Aula sekolah dipenuhi siswa yang antusias mendengarkan materi yang disampaikan.
Banyak di antara mereka mengangkat tangan untuk bertanya, mengungkapkan bahwa isu bullying bukan lagi masalah abstrak, melainkan realitas yang mereka hadapi sehari-hari.
Dalam penyampaiannya, Iptu Priyo menjelaskan secara lugas bahwa bullying tidak selalu berupa kekerasan fisik. Bentuk perundungan yang paling sering terjadi justru verbal, sosial, serta cyberbullying yang kini marak di media sosial.
“Bullying itu bukan hanya memukul atau menendang. Menghina di grup chat, menyebarkan foto untuk mempermalukan, hingga mengejek teman di depan umum, semua itu termasuk perundungan dan dampaknya bisa sangat serius,” tegasnya.
Ia menggarisbawahi bahwa perundungan bisa meninggalkan efek jangka panjang. Banyak korban kehilangan rasa percaya diri, menarik diri dari lingkungan sosial, hingga mengalami gangguan psikologis.
Bahaya Cyberbullying Kian Mengancam Pelajar
Transisi ke era digital membuat ancaman bullying semakin kompleks. Iptu Priyo menyoroti bahwa platform seperti WhatsApp, Instagram, hingga TikTok sering menjadi sarana penyebaran konten yang merugikan teman sebaya.
Karena itu, Polsek Loa Janan mendorong pelajar agar berhati-hati dalam menggunakan media sosial. Kesalahan kecil yang dianggap candaan dapat berubah menjadi kasus perundungan yang berpotensi berujung pada proses hukum.
Petugas Jelaskan Konsekuensi Hukum Secara Mendalam
Pada sesi berikutnya, Aipda Suwarno memberikan penjelasan mengenai konsekuensi hukum dari tindakan bullying. Ia menegaskan bahwa pelaku perundungan tidak lagi dapat berlindung di balik dalih “kenakalan remaja”.
“Bullying bisa diproses secara hukum. Jika menyebabkan kerugian fisik atau psikis, pelaku dapat dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak. Ini bukan perkara sepele,” ujarnya.
Penjelasan tersebut membuat banyak siswa terdiam dan berpikir ulang tentang perilaku mereka selama ini. Beberapa siswa tampak berdiskusi pelan dengan teman sebaya, menunjukkan adanya kesadaran baru tentang pentingnya menjaga batas dalam pergaulan.
Mendorong Siswa Berani Melapor
Edukasi soal pelaporan menjadi bagian penting dalam kegiatan ini. Polsek Loa Janan ingin mematahkan budaya diam yang selama ini membuat korban semakin menderita.
“Melapor itu bukan mengadu. Melapor adalah tindakan untuk menyelamatkan diri dan menolong teman. Kalau kalian memilih diam, bullying bisa semakin parah,” jelas Aipda Suwarno.
Petugas memberikan berbagai opsi saluran pelaporan, mulai dari guru, orang tua, pihak sekolah, hingga Bhabinkamtibmas setempat. Bahkan, Polsek Loa Janan membuka ruang komunikasi yang dapat diakses kapan saja demi memastikan pelajar mendapatkan perlindungan maksimal.
Sekolah Apresiasi Polsek Loa Janan
Pihak sekolah menyambut baik kegiatan tersebut. Para guru mengakui bahwa bullying sering terjadi di luar pantauan, baik di sudut sekolah maupun di ranah digital. Karena itu, dukungan kepolisian sangat membantu dalam memperluas edukasi kepada siswa.
Sekolah juga berjanji memperkuat pengawasan internal dan memperbanyak program pembinaan karakter. Kolaborasi dengan kepolisian akan diperluas untuk menciptakan zona pendidikan yang lebih sehat.
Pencegahan Lebih Efektif daripada Penindakan
Iptu Priyo menegaskan bahwa Polsek Loa Janan menempatkan pendekatan preventif sebagai prioritas utama. Sosialisasi dilakukan bukan sekadar formalitas, tetapi bagian dari strategi besar menekan kekerasan remaja.
“Kami akan terus hadir di sekolah-sekolah. Edukasi seperti ini penting untuk membentuk karakter dan mencegah pelanggaran sejak dini,” katanya.
Dengan tantangan era digital yang semakin kompleks, pendekatan penyuluhan, pembinaan, dan edukasi berkelanjutan dinilai lebih efektif dibandingkan penindakan semata.
Suasana Penutup Hangat dan Edukatif
Di akhir kegiatan, suasana tampak hidup. Siswa mengerubungi petugas untuk bertanya lebih jauh tentang cyberbullying, cara mengamankan akun media sosial, hingga bagaimana mendampingi teman yang menjadi korban. Interaksi ini menunjukkan bahwa pesan yang disampaikan benar-benar terserap.
Polsek Loa Janan berharap kegiatan ini dapat melahirkan generasi pelajar yang peka, peduli, dan berani menolak segala bentuk perundungan. Lingkungan pendidikan yang aman diyakini menjadi fondasi keberhasilan pembelajaran dan pembentukan karakter anak bangsa.
Dengan kerja sama berkelanjutan antara kepolisian, sekolah, dan orang tua, Loa Janan diharapkan mampu menciptakan zona pendidikan yang bebas dari bullying dan kekerasan siswa.
(Redaksi)

