Internasional

Raja Thailand Berikan Pengampunan Penuh untuk Mantan PM Thaksin Shinawatra

IDENESIA.CO – Mantan Perdana Menteri Thailand, Thaksin Shinawatra, menerima pengampunan penuh dari pihak kerajaan. Keputusan ini membebaskan Thaksin secara total dari sisa masa hukuman penjara yang sedang berjalan. Sebelumnya, tokoh politik ini menjalani status bebas bersyarat di bawah pengawasan ketat.

Menteri Kehakiman Thailand, Letnan Jenderal Ruttapol Naowarat, mengumumkan langsung keputusan pengampunan Raja Thailand tersebut pada Rabu (3/6/2026). Thaksin, yang sebelumnya menghadapi serangkaian kasus hukum termasuk korupsi, memiliki jadwal awal untuk menyelesaikan masa hukuman pada 9 September tahun ini.

Aturan Dekrit Kerajaan Mengakhiri Sisa Hukuman Thaksin

Pemerintah memberikan pelonggaran ini berdasarkan Dekrit Kerajaan tahun 2026 tentang Pengampunan Kerajaan. Aturan tersebut menetapkan bahwa setiap narapidana yang sedang bebas bersyarat dengan sisa hukuman kurang dari satu tahun berhak mendapatkan kebebasan penuh. Hak ini berlaku selama narapidana tersebut tidak masuk dalam kategori pengecualian tertentu.

“Petugas dapat segera melepas gelang pemantau elektronik yang melingkar di kaki Thaksin setelah pengampunan kerajaan resmi berlaku,” ujar Ruttapol dalam pernyataan resminya.

Meskipun demikian, komite provinsi setempat masih membutuhkan waktu untuk memproses dokumen resmi. Media lokal Thai Enquirer melaporkan bahwa otoritas wilayah harus menyelesaikan seluruh prosedur administratif terlebih dahulu guna menerapkan dekrit kerajaan tersebut.

Akhir dari Pembatasan Hukum Mantan Perdana Menteri

Keputusan pengampunan Raja Thailand ini menyudahi seluruh pembatasan hukum yang mengikat Thaksin sejak kembali ke tanah air pada Agustus 2023. Sebelum kepulangan tersebut, tokoh politik berpengaruh ini memilih tinggal di luar negeri untuk mengasingkan diri selama bertahun-tahun.

Thaksin langsung menjalani hukuman penjara setibanya di Bangkok. Pihak kerajaan kemudian memotong durasi masa hukuman tersebut melalui program pengurangan hukuman khusus.

Setelah mendekam selama delapan bulan dari total vonis satu tahun penjara, Thaksin memperoleh status bebas bersyarat pada 11 Mei lalu. Selama masa bebas bersyarat, otoritas hukum mewajibkan Thaksin mengenakan gelang elektronik dan mematuhi agenda wajib lapor secara berkala. Langkah pengampunan Raja Thailand ini resmi menghapus semua kewajiban hukum tersebut lebih cepat dari jadwal semula.

(Redaksi)

Show More
Back to top button