IDENESIA.CO - Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Samri Shaputra mengungkapkan hasil dari kegiatan serapan aspirasi masyarakat (reses) yang dijalankan DPRD Samarinda akan direkomendasikan ke pemerintah untuk dilaksanakan.
Hal ini Ia sampaikan seusai DPRD Samarinda menggelar Rapat Paripurna pada Rabu (28/2/2024).
“Kami telah menyelesaikan paripurna dan kini tugas kami adalah merekomendasikan hasil-hasil serapan tersebut kepada pemerintah,” ujar Samri, sapaan akrabnya.
Samri mengatakan, sidang paripurna dalam kesempatan itu juga membahas pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang terdiri dari empat kelompok kerja.
Masing-masing Pansus, ucapnya, memiliki tugas spesifik dalam pembuatan peraturan daerah yang sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing komisi.
Ia berharap dengan pembentukan Pansus ini, DPRD dapat lebih efektif dalam menjalankan tugasnya dan menghasilkan peraturan daerah yang bermanfaat bagi masyarakat.
“Dengan adanya rapat ini bisa meminimalisir agenda yang ada,” ucapnya.
Lebih Lanjut, Politisi PKS ini menjelaskan soal tugas masing-masing komisi.
Komisi I, jelasnya, fokus pada peraturan yang berkaitan dengan pencegahan dan penanggulangan bencana kebakaran.
Sementara Komisi II, Komisi III dan Komisi IV memiliki peraturan spesifik yang diusulkan sesuai dengan tupoksi mereka.
“Masing-masing komisi ini memiliki usulan yang lebih spesifik jadi tanyakan ke masing-masing komisi ,” pungkasnya.
(Advertorial)