Minggu, 7 Juli 2024

Rampungkan Aspirasi Masyarakat, DPRD Samarinda Bentuk 4 Pansus Perda sesuai Tupoksi Komisi

Rabu, 28 Februari 2024 16:11

POTRET - Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Samri Shpautra./ Foto: Istimewa

IDENESIA.CO -  Wakil Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Samri Shaputra mengungkapkan hasil dari kegiatan serapan aspirasi masyarakat (reses) yang dijalankan DPRD Samarinda akan direkomendasikan ke pemerintah untuk dilaksanakan. 

Hal ini Ia sampaikan seusai DPRD Samarinda menggelar Rapat Paripurna pada Rabu (28/2/2024).

“Kami telah menyelesaikan paripurna dan kini tugas kami adalah merekomendasikan hasil-hasil serapan tersebut kepada pemerintah,” ujar Samri, sapaan akrabnya.

Samri mengatakan, sidang paripurna dalam kesempatan itu juga membahas pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang terdiri dari empat kelompok kerja.

Masing-masing Pansus, ucapnya, memiliki tugas spesifik dalam pembuatan peraturan daerah yang sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) masing-masing komisi.

Ia berharap dengan pembentukan Pansus ini, DPRD dapat lebih efektif dalam menjalankan tugasnya dan menghasilkan peraturan daerah yang bermanfaat bagi masyarakat.

Halaman 
Tag berita:
IDEhabitat