Minggu, 24 November 2024

Revisi Draf UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers, IJTI Minta DPR Kaji Ulang Libatkan Komunitas Pers

Senin, 13 Mei 2024 10:31

POTRET - ketua umum IJTI Herik Kurniawan (.net)

Sikap IJTI Terhadap RUU Penyiaran

Menyikapi hal tersebut, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) menyatakan sikap sebagai berikut: Pertama, menolak dan meminta agar sejumlah pasal dalam draf revisi RUU Penyiaran yang berpotensi mengancam kemerdekaan pers dicabut

Kedua, meminta DPR mengkaji kembali draf revisi RUU Penyiaran dengan melibatkan semua pihak termasuk organisasi jurnalis serta publik.

“Ketiga, meminta kepada semua pihak untuk mengawal revisi RUU Penyiaran agar tidak menjadi alat untuk membungkam kemerdekaan pers serta kreativitas individu di berbagai platform,” tandasnya.

(Redaksi) 

Halaman 
Tag berita:
IDEhabitat