IDENESIA.CO - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya buka suara menanggapi rencana Roy Suryo yang hendak melaporkan penyidik Bareskrim Polri ata...
IDENESIA.CO - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya buka suara menanggapi rencana Roy Suryo yang hendak melaporkan penyidik Bareskrim Polri atas tuduhan tidak transparan dalam menangani laporan dugaan ijazah palsu yang menyeret namanya.
Dalam pernyataan tegas dan penuh sindiran, Jokowi mempertanyakan siapa sebenarnya yang bisa dipercaya jika lembaga-lembaga negara terus diragukan.
“UGM ndak dipercaya, Bareskrim tidak dipercaya. KPU ndak dipercaya. Yang mau dipercaya siapa?” ujar Presiden Jokowi saat ditemui wartawan di Kota Solo, Jawa Tengah, Rabu (28/5/2025).
Pernyataan Presiden ini merupakan tanggapan langsung atas eskalasi kritik dari pakar telematika sekaligus mantan Menpora, Roy Suryo, yang dalam beberapa pekan terakhir menuding proses penyelidikan ijazah milik Jokowi oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri sebagai “terlalu tertutup”.
Dalam program On Point with Adisty yang tayang di YouTube Kompas TV pada Jumat (23/5/2025), Roy Suryo menyebut bahwa penyelidikan tersebut berlangsung “sembunyi-sembunyi” dan tidak menghadirkan transparansi kepada publik.
“Harusnya gelar perkara terbuka. Ijazahnya tampilkan. Undang pakar-pakar. Biar semua terbuka,” ujar Roy.
Ia juga menyoroti dokumen ijazah yang ditampilkan penyidik sebagai bukti pendukung keaslian. Menurutnya, dokumen itu terlalu banyak versi digital yang telah difotokopi dan di-scan, bahkan tampak terlipat, sehingga “sudah jelek banget”.
Roy turut mengkritik proses penyerahan dokumen ijazah yang dilakukan oleh Wahyudi Andrianto, adik ipar Presiden Jokowi. Ia mencatat perbedaan mencolok pada logo Universitas Gadjah Mada (UGM) yang terlihat “lebih kuning” dibanding dokumen asli lainnya.
Atas berbagai kejanggalan yang ia klaim temukan, Roy Suryo menyatakan akan membawa kasus ini ke ranah lebih tinggi. Ia menyebut akan melaporkan penyidik Bareskrim ke sejumlah lembaga pengawas internal Polri.
“Tindak penyelidikannya tidak transparan. Maka akan dilaporkan ke instansi di atasnya di Mabes Polri,” kata Roy.
Beberapa lembaga yang disebutkan antara lain Wassidik, Kompolnas, hingga memberi notifikasi langsung ke Kapolri. “Meskipun saya tahu Kompolnas 11-12 (sama saja), ya kita tetap kabari juga,” tambahnya.
Ia juga menyoroti tiga dokumen pembanding yang digunakan penyidik sebagai referensi otentisitas. Menurut Roy, identitas pemilik dokumen pembanding itu tidak pernah diungkap, sehingga publik tidak bisa memverifikasi kebenarannya.
“Tiga orang itu siapa? Itu bisa saja gerombolannya, atau cetak baru juga,” sindir Roy.
Sebagai informasi, pihak Universitas Gadjah Mada (UGM) secara terbuka telah menyatakan bahwa ijazah Presiden Jokowi adalah asli dan dikeluarkan secara sah oleh lembaga akademik tersebut.
Dittipidum Bareskrim Polri sebelumnya juga telah menjelaskan bahwa penyelidikan dilakukan berdasarkan prosedur hukum, termasuk permintaan klarifikasi dari UGM dan pemeriksaan dokumen pembanding. Meski tidak dibuka ke publik, pihak kepolisian menyebut penyelidikan tersebut tetap berjalan sesuai aturan dan tidak ada pelanggaran hukum.
Kritik Roy Suryo disebut sebagai hak warga negara, namun proses hukum tetap dilakukan berdasarkan alat bukti, bukan opini publik semata.
(Redaksi)