Nasional

RS IA Moeis Bantah Penolakan Pasien Laka, Akui Kekurangan Layanan dan Sanksi 19 Petugas

IDENESIA.CO – Manajemen RS IA Moeis Samarinda menegaskan tidak ada penolakan pasien dalam kasus korban kecelakaan lalu lintas yang sempat viral di media sosial. Meski demikian, rumah sakit mengakui adanya kekurangan dalam pelayanan dan telah menjatuhkan sanksi kepada 19 petugas yang bertugas saat kejadian.

Kasus Berawal dari Kecelakaan di Kilometer 15

Peristiwa ini bermula dari kecelakaan lalu lintas di kawasan Kilometer 15 pada Selasa (24/3/2026) sore. Korban dilaporkan mengalami luka berat hingga kehilangan bagian kaki, sehingga membutuhkan penanganan medis segera.

Informasi yang beredar di media sosial menyebut adanya dugaan penolakan pasien oleh rumah sakit, yang kemudian memicu perhatian publik dan reaksi dari kalangan relawan.

Relawan Datangi Rumah Sakit untuk Klarifikasi

Sejumlah relawan dari Loa Janan dan Loa Janan Ilir mendatangi RS IA Moeis pada malam hari untuk meminta penjelasan langsung. Namun, mereka belum mendapatkan keterangan resmi saat itu dan diminta kembali keesokan harinya.

Ketua Gabungan Relawan Loa Janan dan Loa Janan Ilir, Idi, menegaskan langkah tersebut diambil karena menyangkut keselamatan korban.

“Kami mendapatkan informasi itu dari grup relawan. Karena ini soal kemanusiaan, kami merasa perlu datang langsung untuk memastikan kebenarannya,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa selama ini relawan kerap menghadapi situasi yang dianggap kurang responsif saat membawa korban kecelakaan.

“Selama ini kami memilih diam. Tapi kali ini kami ingin ada kejelasan agar ke depan tidak terjadi lagi,” tegasnya.

Sorotan Penanganan Awal dan Fasilitas Darurat

Selain isu penolakan, relawan juga menyoroti penanganan awal terhadap korban yang dinilai belum optimal, termasuk tidak tersedianya ambulans untuk proses rujukan.

“Kondisi korban waktu itu sangat parah, tapi masih diangkut menggunakan mobil terbuka. Itu sangat berisiko bagi keselamatan korban,” kata Idi.

Klarifikasi RS IA Moeis: Tidak Ada Penolakan

Direktur RS IA Moeis Samarinda, Osa Rafsodia, dalam pertemuan resmi pada Rabu (25/3/2026), menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah menolak pasien.

“Kami sudah melakukan klarifikasi bersama semua pihak. Kami pastikan tidak ada penolakan pasien laka di rumah sakit ini,” tegasnya.

Akui Kekurangan, 19 Petugas Diberi Sanksi

Meski membantah adanya penolakan, pihak rumah sakit mengakui adanya kekurangan dalam pelayanan, khususnya terkait sikap dan respons petugas di lapangan.

“Seluruh petugas yang terlibat telah diberikan sanksi sesuai hasil evaluasi internal,” jelas Osa.

Sanksi yang diberikan berupa penundaan jasa pelayanan medis selama tiga bulan serta penundaan kenaikan pangkat.

Komitmen Perbaikan Pelayanan

Manajemen RS IA Moeis menegaskan komitmennya untuk melakukan pembenahan, terutama dalam meningkatkan kualitas pelayanan yang lebih humanis.

“Ke depan, kami akan memperkuat pengawasan dan memastikan pelayanan yang lebih humanis kepada pasien,” ujarnya.

Perkuat Koordinasi dengan Relawan

Pertemuan antara rumah sakit dan relawan juga menghasilkan kesepakatan untuk meningkatkan koordinasi, terutama dalam penanganan kondisi darurat dan penyamaan pemahaman terkait SOP.

“Kami ingin ada komunikasi yang lebih baik antara relawan dan tim medis, sehingga tidak terjadi miskomunikasi yang merugikan pasien,” ungkap Osa.

Fasilitas CT Scan Baru Segera Digunakan

Dalam kesempatan tersebut, pihak rumah sakit juga menyampaikan bahwa alat CT scan sebelumnya mengalami kendala karena usia pakai.

“Alat CT scan yang baru sudah kami terima dari Kementerian Kesehatan. Targetnya bisa digunakan dalam waktu dekat,” jelasnya.

Evaluasi Bersama untuk Pulihkan Kepercayaan

Baik pihak rumah sakit maupun relawan sepakat menjadikan peristiwa ini sebagai bahan evaluasi bersama. Manajemen juga menegaskan akan bertindak tegas jika kejadian serupa kembali terulang.

Diharapkan, langkah ini dapat memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap layanan kesehatan di Samarinda serta memperkuat sinergi antara tenaga medis dan relawan dalam menangani kondisi darurat.

(tim redaksi)

Show More
Back to top button