Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terus melangkah maju dalam upaya modernisasi layanan publik. Salah satu terobosan terbaru yang sedang dimatangkan...
IDENESIA.CO - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda terus melangkah maju dalam upaya modernisasi layanan publik. Salah satu terobosan terbaru yang sedang dimatangkan adalah penerapan sistem parkir berlangganan berbasis digital dan non-tunai di seluruh wilayah kota. Program ini ditargetkan menjadi solusi transparansi tata kelola parkir serta peningkatan kenyamanan masyarakat.
Langkah tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun, dalam pertemuan penting bersama jajaran PT Bank Mandiri, yang berlangsung di Teras Anjungan Karang Mumus, Balai Kota Samarinda, Rabu (28/5/2025).
“Pertemuan hari ini semakin mematangkan format ideal sistem parkir berlangganan. Ke depan, semua parkir di Samarinda akan menggunakan barcode dan sistem pembayaran nontunai, baik melalui e-money maupun kartu konvensional yang terhubung dengan sistem itu,” ujar Andi Harun kepada awak media.
Menurut Andi Harun, implementasi awal sistem ini akan dimulai dari internal Pemkot, yakni sekitar 16.000 aparatur sipil negara (ASN) yang akan menjadi pengguna pertama kartu parkir berlangganan. Tahap ini dianggap strategis karena mampu menjadi model sebelum diterapkan secara luas kepada masyarakat umum.
Setelah tahap awal berhasil, sistem akan diperluas hingga ke lingkungan masyarakat di tingkat Rukun Tetangga (RT). Masyarakat akan diberi kemudahan akses terhadap kartu berlangganan dan insentif berupa diskon tarif parkir pada masa awal penerapan.
“Kami ingin masyarakat merasa ini bukan beban baru, tapi justru kemudahan. Transformasi ini menghindarkan kita dari praktik pungli dan membuat sistem lebih transparan,” jelas Wali Kota.
Tak hanya mengandalkan teknologi, Pemkot juga berkomitmen kuat untuk memberdayakan juru parkir (jukir) resmi yang selama ini kerap menjadi sorotan karena sistem kerja yang tidak menentu dan penghasilan rendah.
Wali Kota menyebutkan, selama ini penghasilan jukir hanya sekitar Rp1 juta per bulan. Dengan skema baru, jukir akan diubah perannya menjadi pengatur kendaraan dan petugas penerima kartu berlangganan, bukan lagi sebagai pemungut retribusi secara manual.
“Kami targetkan mereka bisa menerima pendapatan minimal setara Upah Minimum Regional (UMR). Jadi selain sistemnya lebih rapi, SDM-nya juga kami tingkatkan kesejahteraannya,” tegas Andi Harun.
PT Bank Mandiri ditunjuk sebagai mitra strategis dalam pembangunan infrastruktur sistem pembayaran. Dalam waktu dekat, Pemkot juga akan menjalin kerja sama dengan institusi penegak hukum seperti TNI, Polri, dan Kejaksaan.
“Dari sisi kejaksaan, kami ingin memastikan tata kelola program ini sesuai prinsip keuangan yang baik. Kami juga akan MOU dengan aparat agar program ini bebas dari gangguan premanisme,” tutur Wali Kota.
Transformasi sistem parkir ini merupakan bagian dari agenda besar reformasi layanan publik Kota Samarinda. Digitalisasi diharapkan dapat menutup celah kebocoran retribusi, meningkatkan kepercayaan publik, dan memberi rasa aman serta nyaman bagi pengguna jasa parkir.
Dengan sistem berbasis data dan transaksi digital, Pemkot menargetkan dapat mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD) dari sektor parkir, sembari memperkuat sistem pengawasan dan pelaporan.
“Kami tidak hanya bicara soal parkir. Ini bicara tentang transformasi mindset pelayanan, dan Samarinda tidak boleh tertinggal,” pungkas Andi Harun.
(Redaksi)