
IDENESIA.CO – Amerika Serikat menjatuhkan sanksi AS terhadap BitBank, bursa aset digital yang beroperasi di Iran. Pemerintah AS menuding platform tersebut berperan dalam penyaluran dana kepada Korps Garda Revolusi Islam atau IRGC serta mendukung pemungutan tarif pelayaran di Selat Hormuz.
Kementerian Keuangan AS menyebut BitBank sebagai bagian dari jaringan keuangan yang membantu Iran menghindari tekanan ekonomi Washington. Berdasarkan temuan lembaga tersebut, BitBank telah menyalurkan dana hingga ratusan juta dolar kepada IRGC.
Reuters melaporkan bahwa BitBank diduga berada di bawah kendali taipan Iran, Babak Zanjani. Pemerintah AS juga menilai jaringan bisnis Zanjani memiliki peran dalam membangun infrastruktur keuangan berbasis aset digital untuk membantu Iran menghadapi sanksi.
Sanksi AS terhadap BitBank dan Dugaan Aliran Dana
Kementerian Keuangan AS mengaitkan BitBank dengan sejumlah transaksi yang menurut mereka mendukung kepentingan finansial IRGC. Selain itu, lembaga tersebut menuding BitBank mengirimkan dana kepada Hormuz Safe Marine Services Authority atau HSMSA.
Iran membentuk HSMSA untuk memungut tarif pelayaran di Selat Hormuz. Jalur laut tersebut memiliki posisi penting dalam perdagangan energi global karena kapal tanker dan kapal niaga menggunakan kawasan itu untuk menghubungkan kawasan Teluk dengan pasar internasional.
Washington menilai aktivitas BitBank tidak sekadar berkaitan dengan perdagangan aset digital. Pemerintah AS melihat bursa tersebut sebagai salah satu komponen dalam jaringan yang menghubungkan aktivitas keuangan, perdagangan, dan logistik Iran.
Penetapan sanksi tersebut juga menjadi bagian dari Operasi Pengasingan Ekonomi yang dijalankan pemerintah AS. Operasi itu bertujuan menekan jaringan ekonomi Iran dengan menyasar berbagai jalur yang menurut Washington mendukung kegiatan yang terkena sanksi.
Jaringan Bisnis Babak Zanjani Ikut Disasar
Selain BitBank, Kementerian Keuangan AS menjatuhkan sanksi terhadap Pishtaz Simorgh Electronic Trade Company. Washington juga memasukkan tiga orang yang disebut memiliki hubungan dekat dengan Zanjani ke dalam daftar sanksi.
Ketiga orang tersebut adalah Hossein Ali Zaker Hossein, Mohammad Mahdi Zaker Hossein, dan Seyed Adel Heidari. Langkah itu menunjukkan bahwa pemerintah AS menyasar jaringan perusahaan dan individu yang memiliki keterkaitan dengan aktivitas bisnis Zanjani.
Zanjani sendiri memiliki riwayat panjang dalam jaringan ekonomi Iran. Otoritas Iran pernah menjatuhkan hukuman mati kepadanya pada 2016 karena kasus penggelapan. Namun, pemerintah Iran kemudian memberikan remisi pada 2024.
Setelah memperoleh remisi, Zanjani kembali muncul dalam berbagai kegiatan ekonomi di Iran. Pemerintah AS kemudian mengaitkan sejumlah perusahaan miliknya dengan aktivitas yang mereka nilai membantu penghindaran sanksi.
AS Perluas Tekanan terhadap Aset Digital Iran
Pada Januari, Kementerian Keuangan AS lebih dahulu menjatuhkan sanksi kepada Zanjani. Washington juga memasukkan dua proyek aset digital yang terkait dengannya, yaitu Zedcex Exchange Limited dan Zedxion Exchange Limited.
Pemerintah AS menuding kedua platform tersebut membantu mencuci uang untuk IRGC. Langkah tersebut memperlihatkan perhatian Washington terhadap penggunaan aset digital sebagai sarana untuk memindahkan dana lintas negara.
Kemudian pada Juli, AS kembali memperluas daftar sanksi. Pemerintah AS menargetkan sembilan perusahaan yang mereka kaitkan dengan Zanjani, termasuk konglomerat Dot One yang berbasis di Iran.
Sejumlah perusahaan lain yang terkena sanksi berada di Turki dan Uni Emirat Arab. Washington juga memasukkan sejumlah eksekutif senior perusahaan tersebut dalam daftar sanksi.
Kementerian Keuangan AS menilai jaringan perusahaan Zanjani menjalankan dua fungsi sekaligus. Jaringan tersebut menjalankan kegiatan komersial yang berhubungan dengan masyarakat dan menyediakan jalur keuangan yang menurut Washington dapat membantu penghindaran sanksi.
“Melalui infrastruktur gabungan ini, perusahaan-perusahaan Zanjani telah berfungsi sebagai usaha komersial yang berinteraksi langsung dengan publik sekaligus platform keuangan rahasia,” kata Kementerian Keuangan AS, Minggu (20/9/2026).
Dengan penetapan terbaru tersebut, Washington kembali memperluas tekanan terhadap jaringan keuangan Iran yang menggunakan aset digital. Kebijakan ini menunjukkan bahwa AS tidak hanya menyasar lembaga keuangan konvensional, tetapi juga platform kripto dan perusahaan yang terhubung dengan aktivitas perdagangan lintas negara.
(Redaksi)




