IDENESIA.CO - Sekjen Partai Nasional Demokrat (NasDem), Hermawi Taslim memberi tanggapan terkait kasus Eks Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sebagai informasi, Awang Faroek Ishak (AFI) merupakan kader dari Partai NasDem dan menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024.
"Kita hormati dan serahkan kepada proses hukum," ujar Hermawi kepada wartawan, Jumat (27/9/2024).
Hermawi mengatakan pihaknya sedang mempelajari kasus yang membuat rumah Awang digeledah KPK. Masa jabatan Awang di DPR RI periode 2019-2024 segera berakhir.
"Sedang kita pelajari kasusnya," ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, KPK melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim) Awang Faroek Ishak dilakukan pada Senin (23/9/2024). Penggeledahan dilakukan terkait kasus dugaan korupsi perizinan tambang batubara.