Jumat, 22 November 2024

Advertorial DPRD Samarinda

Sekretariat DPRD Samarinda Jalin Kerja Sama dengan Kejari, Pendampingan Hukum Bisa Dilakukan

Rabu, 25 Mei 2022 22:0

Sekretaris Dewan DPRD Samarinda, Agus Tri Susanto/IST

IDENESIA.CO, SAMARINDA - Sekretariat DPRD Samarinda bersama Kejaksaan Negeri (Kejari Samarinda) lakukan kerja sama.

Kerjasama tersebut berkaitan dengan pendampingan hukum yang dilakukan antara Kejari Samarinda ke DPRD Samarinda. 

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Seksi (Kasi) Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Kejari Samarinda, Rian Permana. 

"Alhamdulillah telah dilaksanakan penandatangan MoU antara Kejari Samarinda dengan DPRD Samarinda," kata Rian Permana 

"Dengan adanya MoU itu, dapat dilakukan pendampingan hukum, pelayanan hukum serta konsultasi antar dua lembaga," ungkapnya.

Diketahui, kerja sama yang dituangkan dalam Memorandum of Understanding (MoU) dilakukan Sekretariat DPRD Samarinda dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Samarinda pada Januari 2022 lalu. 

Halaman 
Tag berita:
Berita terkait
IDEhabitat