
IDENESIA.CO – Setelah penghentian kontrak sewa kendaraan dinas, Inspektorat Samarinda kini melanjutkan proses pemeriksaan dengan audit mendalam untuk menelusuri dugaan pelanggaran disiplin di internal pemerintah.
Inspektorat Samarinda Mulai Audit Lanjutan
Inspektur Pembantu (Irban) II Inspektorat, Firdaus Akbar, memastikan tim segera memulai audit lanjutan terhadap proses pengadaan kendaraan sewa.
Langkah ini dilakukan sebagai tindak lanjut arahan Wali Kota Andi Harun melalui Sekretaris Daerah.
“Besok kami sudah diminta untuk mengeluarkan surat terkait pemeriksaan lanjutan terhadap pihak-pihak yang terlibat dalam proses pengadaan kendaraan sewa ini,” ujar Firdaus, Rabu (15/4/2026).
Audit Telusuri Seluruh Tahapan Pengadaan
Inspektorat menyusun pemeriksaan dengan pendekatan berbasis data dan fakta. Tim menelusuri seluruh tahapan, mulai dari perencanaan kebutuhan, penyusunan anggaran, hingga pelaksanaan kontrak.
Firdaus menegaskan bahwa audit ini memperdalam hasil review sebelumnya yang hanya berfokus pada dokumen.
“Kalau dalam review sebelumnya kami hanya mengonfirmasi dokumen yang ada, maka dalam audit ini kami akan melakukan pendalaman,” jelasnya.
Dugaan Pelanggaran Disiplin Jadi Fokus
Selain aspek administrasi, Inspektorat juga mendalami kemungkinan pelanggaran disiplin di lingkungan internal pemerintah.
Tim akan mengelompokkan temuan sesuai tingkat pelanggaran. Namun, Inspektorat tetap berpegang pada prinsip objektivitas dalam setiap proses pemeriksaan.
“Kalau memang tidak ada indikasi pelanggaran, kami juga akan sampaikan. Jadi semuanya berbasis fakta,” tegas Firdaus.
Pemeriksaan Ditargetkan Selesai 14 Hari
Inspektorat menargetkan audit selesai dalam waktu 14 hari sejak surat tugas diterbitkan. Selama periode tersebut, tim akan mengumpulkan data dan meminta keterangan pihak terkait.
Hasil pemeriksaan akan disampaikan kepada wali kota sebagai dasar pengambilan keputusan.
Belum Ada Indikasi Unsur Pidana
Firdaus menegaskan bahwa hingga saat ini Inspektorat belum menemukan indikasi pelanggaran pidana.
Ia menyebut proses yang berjalan masih berada dalam ranah administratif dan disiplin internal.
“Kami belum menemukan indikasi ke arah pidana. Nanti melalui audit ini baru bisa dilihat lebih jauh,” ujarnya.
Ia juga memastikan bahwa proses pemeriksaan masih dilakukan secara internal tanpa melibatkan aparat penegak hukum.
Nilai Kontrak Jadi Perhatian Audit
Dalam audit lanjutan ini, Inspektorat juga menyoroti perubahan nilai kontrak yang dinilai tidak signifikan.
Temuan awal menunjukkan adanya penurunan nilai yang sangat kecil dari tahun ke tahun sehingga perlu ditelusuri lebih lanjut.
“Contohnya seperti kontrak tahun pertama ke tahun berikutnya hanya turun sekitar Rp100 ribu. Ini yang akan kami dalami lebih lanjut,” kata Firdaus.
Supervisi Kemendagri Perkuat Pengawasan
Inspektorat Samarinda juga berkoordinasi dengan I
Ia menilai kehadiran tim Irjen sebagai bentuk supervisi sangat membantu, terutama dalam memastikan proses penanganan berjalan sesuai koridor pengawasan yang benar.
“Kami merasa terbantu karena ada penguatan dari pusat. Ini memastikan bahwa langkah yang kami ambil sudah tepat,” ujarnya.
spektorat Jenderal Kementerian Dalam Negeri dalam proses audit ini.
Firdaus menyebut pihaknya telah menyerahkan dokumen penting seperti RKA dan standar satuan harga kepada tim pusat.
“Tim Irjen Kemendagri memberikan apresiasi terhadap langkah Pemerintah Kota Samarinda dalam menangani polemik ini secara terbuka dan responsif,” kata Firdaus.
Komitmen Transparansi dan Evaluasi
Pemkot Samarinda terus mendorong transparansi dalam penanganan polemik ini. Pemerintah membuka proses kepada publik sebagai bentuk akuntabilitas.
Audit lanjutan ini menjadi langkah penting untuk memastikan ada atau tidaknya pelanggaran disiplin.
Ke depan, Pemkot Samarinda akan memperkuat sistem pengadaan agar lebih tertib, transparan, dan sesuai aturan.
(Redaksik)



